MALIOBORO – Bank BPD DIY meluncurkan layanan pembayaran pajak kendaraan melalui mesin ATM. Layanan yang mereka beri nama e-posti ini merupakan bentuk inovasi mereka terhadap masyarakat DIY.
Melalui layanan ini masyarakat tidak perlu lagi mengantre untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor mereka. Karena selama ini, masyarakat selalu direpotkan ketika akan membayar pajak kendaraan karena harus mengantre.
“Antre itu sudah membutuhkan waktu dan tenaga,” tutur Pemimpin Kelompok Manajemen Dana dan Pasar Uang BPD DIY, Bambang Parmana Hadi.
Bambang mengatakan, Bank BPD DIY memang terus berusaha meningkatkan layanan dengan memberikan berbagai kemudahan kepada nasabahnya. Bank BPD DIY ingin menjadi bank yang unggul dalam melayani masyarakat. E-posti ini merupakan inovasi yang dilakukan oleh Samsat Corner untuk memudahkan masyarakat. Sebab, dengan layanan e-posti ini, bagi masyarakat yang ingin melakukan pembayaran pajak cukup datang ke mesin ATM.
“cukup masukkan ATM, pilih menu pembayaran, mudah kok. Tidak harus antre lama,” ungkapnya.
Nama e-Posti sendiri, yang diambil dari kata “pos” yang dalam bahasa Belanda berarti pajak dan kata “titian” yang berarti jembatan, diberikan langsung oleh Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengkubuwono X.
(erfanto linangkung)