MALIOBORONEWS.ID, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyambut baik peluncuran Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) yang diinisiasi oleh pemerintah pada 24 Februari 2025. Langkah ini diharapkan dapat mengoptimalkan pengelolaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan memperkuat perekonomian nasional secara berkelanjutan.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyatakan bahwa pembentukan BPI Danantara melalui pengesahan Perubahan Ketiga Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2023 tentang BUMN oleh DPR pada 4 Februari 2025 bertujuan untuk mengelola kekayaan negara secara terpisah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Fokus investasi strategis mencakup hilirisasi, infrastruktur, ketahanan pangan, ketahanan energi, industri substitusi impor, dan digitalisasi.
“Pembentukan BPI Danantara merupakan langkah strategis dalam mengoptimalkan pengelolaan kekayaan negara. Dengan tata kelola yang transparan dan efisien, kami yakin ini akan memberikan dampak positif yang signifikan bagi perekonomian nasional,” ujar Dian Ediana Rae.
BPI Danantara akan mengonsolidasikan beberapa BUMN besar, termasuk sektor keuangan seperti Bank Mandiri, BRI, dan BNI. Ketiga bank ini akan tetap beroperasi sesuai dengan regulasi yang berlaku dan menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian serta tata kelola perusahaan yang baik. OJK menegaskan bahwa pengelolaan bank-bank BUMN harus tetap govern, prudent, dan mengedepankan manajemen risiko yang memadai untuk menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.
Selain itu, OJK telah berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait serta industri perbankan mengenai implikasi teknis pembentukan BPI Danantara. Hal ini mencakup skema pengelolaan bank BUMN oleh BPI Danantara yang akan diatur melalui peraturan turunan. OJK memastikan bahwa pengelolaan bank-bank tersebut dijalankan dengan baik, konsisten, dan berkesinambungan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dian Ediana Rae menekankan bahwa pembentukan BPI Danantara tidak akan mengurangi kualitas operasional dan layanan perbankan, serta keamanan simpanan masyarakat di bank-bank terkait. Bank-bank BUMN akan terus meningkatkan kinerja, profesionalisme, dan pelayanan kepada nasabah guna meningkatkan kontribusi terhadap pembangunan ekonomi nasional.
OJK akan terus memantau perkembangan bisnis bank-bank BUMN agar sejalan dengan tujuan pembentukan BPI Danantara oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
Dengan adanya BPI Danantara, diharapkan pengelolaan kekayaan negara menjadi lebih optimal, transparan, dan efisien, sehingga memberikan dampak positif bagi perekonomian Indonesia secara keseluruhan.(aha)