DPD REI DIY Sambut Positif Kebijakan PPN 12% Hanya untuk Barang Mewah

DPD REI DIY Sambut Positif Kebijakan PPN 12% Hanya untuk Barang Mewah
DPD REI DIY Sambut Positif Kebijakan PPN 12% Hanya untuk Barang Mewah

MALIOBORONEWS.ID, Yogyakarta – Dewan Perwakilan Daerah Real Estate Indonesia (DPD REI) DIY mengapresiasi kebijakan pemerintah terkait kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12% yang hanya diberlakukan untuk barang-barang mewah. Kebijakan ini tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 131 Tahun 2024 dan dinilai dapat menjaga daya beli masyarakat, khususnya di sektor perumahan.

Ketua DPD REI DIY, Ilham Muhammad Nur, menyatakan bahwa keputusan tersebut sangat penting dalam menghadapi tantangan ekonomi global yang masih rentan. “Kebijakan ini memberikan ruang bagi masyarakat untuk tetap memiliki akses terhadap perumahan dengan harga yang terjangkau, terutama dalam situasi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih,” ujarnya.

Optimisme Penjualan di Tahun 2025

Ilham menambahkan bahwa kebijakan ini menjadi motivasi bagi para pengembang perumahan di DIY untuk meningkatkan performa penjualan. Ia optimis, penjualan properti dapat tumbuh hingga 20% pada tahun 2025, setelah sebelumnya mengalami penurunan sekitar 10% di tahun 2024. Meski begitu, ia juga menyoroti perlunya dukungan lebih lanjut dari pemerintah, seperti perpanjangan kebijakan PPN Ditanggung Pemerintah (PPN DTP), kemudahan perizinan, serta dukungan lain terhadap ekosistem perumahan.

“Ekosistem perumahan saat ini masih memerlukan banyak perhatian agar dapat stabil dan mencapai target pertumbuhan yang diharapkan,” jelasnya.

REI Amazing Property Expo 2025

Untuk mendukung pencapaian target tersebut, DPD REI DIY akan menggelar pameran properti bertajuk REI Amazing Property Expo. Acara ini akan berlangsung pada 28 Januari hingga 2 Februari 2025 di Pakuwon Mall Yogyakarta.

Pameran ini diharapkan menjadi wadah bagi masyarakat yang sedang mencari hunian di Yogyakarta. “Anggota REI DIY yang berpartisipasi dalam pameran ini sudah teruji kapasitasnya sebagai pengembang andal dan terpercaya, baik dari segi kualitas proyek maupun keamanan legalitasnya,” tambah Ilham.

DPD REI DIY optimis bahwa acara ini akan memberikan dampak positif bagi pasar perumahan di Yogyakarta dan meningkatkan minat masyarakat terhadap properti. Masyarakat diundang untuk menghadiri pameran ini guna mendapatkan informasi langsung mengenai proyek perumahan berkualitas di kawasan DIY.(lin)

Penulis: Erfanto LinangkungEditor: Afnan Harifi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *