Era Digital, Pemerintah Perlu Wujudkan E-commerce Road Map

Road Map Ekonomi Digital
Road Map Ekonomi Digital

MALIOBORO – Ekonomi Digital menjadi salah satu sektor yang gencar dikembangkan oleh pemerintah. Kemenkominfo memproyeksikan pada tahun 2020, ekonomi digital di Indonesia bisa tumbuh mencapai 130 miliar
dollar AS atau sekitar Rp1.700 triliun. Angka proyeksi ekonomi digital 2020 ini diperkirakan sebesar 20% dari total PDB (produk domestic bruto) Indonesia.

Sementara itu, Pemerintah Indonesia ingin menempatkan Indonesia sebagai Negara Digital Economy terbesar di Asia Tenggara pada tahun 2020. Selain adanya E-commerce Roadmap, pemerintah menargetkan dapat
menciptakan 1.000 technopreneurs baru pada tahun 2020 dengan valuasi bisnis USD 10 miliar.

Ketua Asosiasi Pengembang Infrastruktur Menara Telekomunikasi (ASPIMTEL), Gusandi Sjamsudin menyatakan ekonomi digital dilihat dari jumlah penggunaan layanan data yang terus berkembang pesat. Untuk menjadikan Indonesia sebagai Negara Digital Economy terbesar di Asia Tenggara, pemerintah perlu melakukan orientasi ulang terhadap kebijakan pembangunan infrastruktur nasional.

“Tidak hanya pembangunan infrastruktur darat dan laut, infrastruktur pendukung aktivitas ekonomi digital juga perlu didukung agar ekonomi digital dapat menjadi penyokong perekonomian nasional di masa depan,” jelasnya.

Keberadaan menara telekomunikasi sama pentingnya dalam membangun konektivitas bagi ekonomi digital seperti jalan tol, gardu listrik atau infrastruktur vital lainnya. Oleh karena itu menara telekomunikasi juga perlu dilindungi dengan regulasi dari pemerintah. Semakin berkembang dan meningkatnya kesibukan ekonomi yang berbasis
digital di negeri ini, akan berdampak pada peningkatan penggunaan trafik data sehingga membutuhkan kapasitas data yang lebih besar lagi.

Kehadiran menara telekomunikasi tanpa disadari telah sangat berjasa dalam memenuhi kebutuhan layanan data selular dan menjamin adanya konektivitas sebagai unsur utama dalam kegiatan ekonomi digital.

“Menara telekomunikasi menjadi syarat utama agar sinyal yang dipancarkan perangkat BTS dapat menjangkau masyarakat
seluas-luasnya,” tuturnya.

Saat ini, ada dua bentuk infrastruktur pendukung aktivitas ekonomi digital yang telah dirasakan oleh masyarakat. Bentuk yang pertama adalah ekonomi digital yang berbasis konektivitas teknologi selular (mobile) yang dimanfaatkan oleh para pelaku mobile e-commerce karena jangkauan sinyal layanan jaringan yang lebih luas yang terpancar melalui menara-menara telekomunikasi, sehingga lebih banyak digunakan untuk mengakses aplikasi-aplikasi mobile. Bentuk aktivitas ekonomi digital yang kedua adalah yang berbasis konektivitas internet statis seperti wifi, broadband internet, dan sebagainya.

Dukungan pemerintah pusat dan daerah dalam pembangunan infrastruktur menara telekomunikasi sangat diharapkan, baik dari segi regulasi yang disederhanakan hingga sosialisasi ke masyarakat akan pentingnya kehadiran menara telekomunikasi untuk mendukung tumbuhnya industri ekonomi digital yang efisien dan merata di seluruh wilayah
Indonesia. (erfanto linangkung)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *