MIGAS  

Haryadi Suyuti Larang Pegawai Lingkungan Pemkot Pakai LPG 3 Kilogram

MALIOBORO – Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Yogyakarta dilarang menggunakan LPG bersubsidi, 3 kilogram. Larangan tersebut mulai berlaku setelah pemerintah Kota dipimpin oleh Walikota Yogyakarta, Haryadi Suyuti mendeklarasikan penolakan penggunaan produk LPG 3 kilogram di Balai Kota Yogyakarta, Jum’at (15/12).

Haryadi Suyuti mengatakan, deklarasi penggunaan LPG Non Subsisi adalah upaya membangun kesadaran masyarakat untuk menggunakan produk sesuai dengan haknya. Menurutnya, sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) wajib mencontohkan kepada masyarakat agar menggunakan LPG sesuai dengan peruntukannya.

“LPG bersubsidi diperuntukan bagi masyarakata miskin dan Usaha Mikro. Maka dari itu, seperti kita-kita ini yang mampu agar mulai sadar dan menggunakan LPG Non Subsidi untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga. Kalau bukan dari kita, siapa lagi yang akan memulai.” ujarnya.

Haryadi menandaskan, penggunaan produk non subsidi ini sebenarnya juga merupakan salah satu upaya mendorong masyarakat untuk lebih maju lagi. Sebab, jika ingin maju lebih pesat lagi, maka sudah sewajarnya jika menjauhi hal-hal yang sifatnya subsidi. Karena akan menghilangkan ketergantungan terhadap pemerintah.

Jika seluruh ASN terbebas dari gas subsidi, persoalan kelangkaan gas subsidi yang selama ini muncul tidak ada lagi. Ia menandaskan, ASN perlu meninggalkan menggunakan gas LPG bersubsidi karena hanya diproduksi terbatas. Melalui deklarasi ini, ia meminta Pertamina agar bisa menyediakan gas nonsubsidi atau bright gas ukuran 5,5 kg di koperasi karyawan di Balai Kota Yogyakarta agar mempermudah pembelian.

“Tidak ada larangan bagi ASN menggunakan gas 3 kg. Deklarasi ini merupakan yang kedua di Indonesia setelah Surabaya. Kebijakan ini memang tidak tidak akan membuat PNS tidak menggunakan gas melon, tapi paling tidak akan bisa mengurangi penggunaan gas melon. Ini semua upaya agar penggunaan gas 3 kg tepat sasaran,” kata dia.

(erfanto linangkung)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *