Indeks Asuransi Syariah Masih Sangat Rendah

MALIOBORO – Penetrasi produk-produk asuransi syariah di tanah air masih sangat rendah. Berdasarkan catatan dari Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI), indeks asuransi syariah di tanah air masih berada di kisaran 2,51%. Angka ini jauh lebih rendah dibanding dengan indeks asuransi di Indonesia yang ada di kisaran 15,75 %.

Kurangnya kesadaran dan pemahaman masyarakat terhadap konsep layananan keuangan berbasis syariah diperkirakan menjadi salah satu penyebab masih rendahnya penetrasi asuransi syariah di Indonesia.

Karenanya, perlu peningkatan edukasi terhadap masyarakat terkait dengan produk-produk asuransi syariah tersebut.

Presiden Direktur AXA Financial Indonesia, Budi Tampubolon saat melakukan edukasi di hadapan para penyandang disabilitas dan juga awak media di Yogyakarta mengatakan, perusahaan asuransi memilikikewajiban untuk membentuk unit syariah sebagai pemenuhan terhadap undang-undang perasuransian di tanah air yang telah ditetapkan tahun 2014 yang lalu.

“Dalam undang-undang tersebut disebutkan, 10 tahun setelah diundangkan unit syariah sebuah perusahaan diberi pilihan. Pilihan yang diberikan di antaranya adalah menjadi PT (Perseroan Terbatas) atau dikembalikan ke perusahaan induk,”terangnya.

Berbagai perusahaan asuransi di tanah air lantas membuat unit usaha asuransi syariah, dan dinamika usaha yang mereka rasakan. Dan 2024 ditarget apakah akan menjadi PT sendiri dan melakukan spin off (pemisahan) dari perusahaan atau masih tetap bagian dari perusahaan induk tersebut. Pilihan tersebut akan diambil setelah melakukan evaluasi perjalanan unit usaha syariah mereka tersebut.

Menurut Budi, salah satu dasar keputusan untuk melakukan spin off ke depannya adalah suistanibility perusahaan asuransi syariah ke depannya. Oleh karena itu, dalam dua tahun ini pihaknya menargetkan untuk berusaha membesarkan unit syariah perusahaan yang ia pimpin tersebut. Berbagai upaya mereka lakukan agar penetrasinya cukup bagus.

“Kami melakukan inovasi terutama dengan melakukan pengembangan layanan digital. Era digital memang harus disambut dengan inovasi,”tandasnya.

Budi mengakui, beberapa kendala memang masih harus dihadapi oleh perusahaan asuransi syariah untuk menggenjot produk mereka. Di antaranya adalah pemahaman yang masih rendah dari masyarakat terkait dengan produk asuransi syariah. Pemahaman asuransi syariah yang paling utama adalah asuransi syariah itu adalah berbagi resiko yang memang berbeda dengan konsep konvensional di yang memindahkan resiko ke perusahaan asuransi.

Selain itu, adanya keharusan memiliki lisensi syariah terhadap semua agen asuransi yang mereka miliki juga menjadi tantangan lain perusahaan asuransi syariah. Padahal agen asuransi tersebut sebenarnya sudah memiliki lisensi. Keharusan memiliki lisensi syariah ini biasanya menjadikan jumlah agen asuransi syariah jumlahnya masih minim.

“Di AXA Mandiri sendiri ada 6.000 agen asuransi, dan yang memilikilisensi syariah baru sekitar 1.000 orang lebih sedikit,”tambahnya.

Kendati demikian, ia yakin prospek asuransi syariah di tanah air sangat bagus di kemudian hari. Sebab, Indonesia memiliki penduduk muslim terbesar di dunia. Di samping itu perkembangan ekonomi yang terus terjadi di tanah air menjadikan wilayah ini sebagai target utama perusahaan asuransi di seluruh dunia.(fan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *