SAHAM  

Ini Keuntungan Perusahaan Yang Go Public

keuntungan-perusahaan-go-public

MALIOBORO – Belum banyak perusahaan di tanah air yang telah mencatatkan diri menjadi emiten di pasar modal, Bursa Efek Indonesia (BEI). Padahal, banyak keuntungan yang bisa didapatkan oleh emiten ketika sudah tercatat di BEI.

Kepala Unit Strategi Pengembangan Calon Emiten Bursa Efek Indonesia (BEI), Yogi Briliana mengatakan, perusahaan yang sudah mencatatkan diri menjadi emiten di BEI memiliki berbagai keuntungan dan keunggulan. Salah satu yang sudah pasti adalah keuntungan pendanaan yang mampu untuk dimaksimalkan mendukung pertumbuhan perusahaan.

“Makanya kami mendorong agar perusahaan di tanah air segera mencatatkan diri di lantai bursa,”ujarnya.

Selain mendapatkan pendanaan sesuai dengan yang dibutuhkan, perusahaan yang sudah go public secara otomatis akan mampu meningkatkan kinerja mereka. Karena ketika kinerja perusahaan jelek, maka perlahan-lahan mereka akan ditinggalkan oleh investor. Sehingga mau tidak mau mereka harus menjaga kinerja perusahaan dari berbagai sisi harus tetap tumbuh.

Selain itu, perusahaan yang telah go public juga akan mendapatkan insentif pajak yang nilainya tidak sedikit dari negara, bahkan bisa mencapai 35% dari nilai aset. Pemberian insentif itu sendiri nanti bisa digunakan oleh perusahaan untuk membangun perusahaan baru sehingga mampu mempercepat pertumbuhan mereka dari yang sebelumnya terjadi.

Direktur Independent Dua Putra Utama Makmur, I Made Satya Guna mengatakan, perusahaan yang mencatatkan diri di lantai bursa (IPO) juga akan semakin dipercaya oleh para pemodal, termasuk juga akan meningkatkan reputasi perusahaan itu sendiri. Sehingga ketika harus bersaing dengan perusahaan-perusahaan lain, akan semakin menambah nilai jualnya baik untuk investor maupun persaingan di pasar global.

Seperti yang perusahaan yang bergerak di bidang perikanan ini. Tahun 2008, PT DUa Putra Utama Makmur baru sekedar perusahaan kecil dengan kapasitas produksi sekitar 300 ton. Tahun 2012, mereka mampu meningkatkan kapasitasnya menjadi 1.000 ton. Tahun 2013, perusahaan ini mampu melakukan ekspor ke Malaysia.

“Tahun itu kami mampu meningkatkan produksi menjadi 3.000 ton,”ungkapnya.

Dan tahun 2014, mereka dipercaya untuk melakukan ekspor berbagai produk olahan perikanan ke China, Jepang, Thailand, Korea dan Singapura. Tahun 2015, perusahaan ini menjadi perusahaan perikanan yang pertama kali mencatatkan diri di Bursa Efek Indonesia (BEI). Sejak saat itu, perusahaan ini sangat dipercaya oleh para investor dan juga pembeli. Bahkan, sejak melantai di pasar bursa, ada pembeli dari Jepang yang rela masuk dalam waiting list mereka.

(erfanto linangkung)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *