MALIOBORO – Bank Mandiri resmi meluncurkan produk kredit pendidikan. Tujuannya untuk membantu meningkatkan kualitas pendidikan di masyarakat.
Kredit pendidikan ini merupakan kontribusi dari Bank Mandiri terhadap dunia pendidikan. Sehingga skema kredit pendidikan ini juga berbeda dengan skema kredit-kredit yang lain.
Wakil Direktur Bank Mandiri, Sulaiman A Ariyanto menyebutkan, kredit pendidikan Bank Mandiri merupakan sebuah inovasi layanan yang mereka berikan untuk masyarakat. Sehingga harus ada yang membedakan dengan kredit lainnya.
Skema angsuran ataupun penyalurannyapun dibuat sedemikian rupa agar memudahkan insan pendidikan.
“Kami ingin memberikan yang terbaik untuk bangsa,”ujarnya.
Sulaiman mengungkapkan, untuk penyaluran kredit pendidikan Bank Mandiri akan dilakukan melaluii tiga skema. Skema tersebut, yaitu skema mahasiswa Bidikmisi, skema mahasiswa entrepreneur atau UKM berprestasi, serta skema bagi yang berprofesi sebagai dosen. Sehingga terlihat jelas, jika sasaran kredit pendidikan ini tidak hanya untuk mahasiswa tetapi juga pendidik.
Untuk skema mahasiswa Bidikmisi, tenor yang diberikan maksimal sampai 10 tahun, dan indeks prestasi kumulatifnya minimal harus mencapai 3,5. Fitur kredit pendidikan yang disiapkan adalah limit kredit maksimal sebesar Rp 75 juta. Kredit skema bidik misi ini sasarannya adalah para mahasiswa yang benar-benar berprestasi.
“Pembayaran angsuran dimulai setelah mahasiswa bekerja, atau dilakukan secara berjenjang dimulai sejak mahasiswa kuliah, dengan besar cicilan disesuaikan dengan biaya hidup. Pada skema ini, mahasiswa yang menjadi debitur juga dapat membayar angsuran secara normal sejak mahasiswa kuliah dengan nilai angsuran mulai dari Rp 466 ribu per bulan,”paparnya.
Sementara untuk skema penyaluran mahasiswa enterprenuer atau UKM berpresatasi, limit yang disediakan oleh Bank Mandiri mencapai Rp 100 juta dan tenornya mencapai 10 tahun.
Namun untuk prestasi akademik, ada sedikit dispensai di mana IPK yang harus dicapai oleh mahasiswa tersebut minimal di angka 3,25. Dan pembayarannya dilakukan secara berjenjang atau dilakukan normal sejak mahasiswa kuliah.
Sementara kredit pendidikan untuk dosen UGM, pihaknya memberikan limit lebih tinggi yaitu sebesar Rp 200 juta. Namun tenornya maksimal 10 tahun dan disesuaikan dengan usia pensiun sehingga nanti dapat diproyeksikan dengan angsurannya. Angsuran yang ditetapkan maksimal sebesar 70% dari income setiap bulannya. (fan)