MALIOBORO – Investree, produk financial technology (Fintech) akhirnya memperkenalkan pembiayaan terbaru mereka. Kali ini mereka memberikan pinjaman berbasis syariah.
Pengenalan produk tersebut mereka lakukan setelah mendapatkan ijin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). PT Investree Radhika Jaya telah mengantongi izin produk syariah melalui Direktorat Industri Keuangan Non Bank (IKNB) Syariah nomor surat S-114/NB.233/2018.
“Izin itu berkaitan dengan produk pembiayaan invoice syariah,” tutur Co – Founder dan CEO Investree, Andrian Gunadi.
Andrian mengatakan, perusahaan Financial Technology atau Fintech yang bergerak di bidang peer – to – peer lending dengan brand Investree ini memang terus berusaha melakukan inovasi agar mampu memenuhi kebutuhan masyarakat. Dan Investree menjadi pilot project yang menggarap fintech berbasis syariah.
Setelah sukses dalam uji coba produk syariah sejak November 2017 lalu, pihaknya resmi memperkenalkanya ke publik. Harapannya nanti mampu menjadi pembiayaan alternatif bagi masyarakat terutama yang berbasis syariah.
“Pasar syariah masih sangat luas dan potensial untuk digarap. Buktinya dalam ujicoba tidak sampai 3 bulan, responnya luar biasa. Pembiayaan Investree yang berbasis syariah ini selama November 2017 — Januari 2018 telah mencapai Rp2,7 miliar dengan jumlah peminjam mencapai 313 debitur dan 1.340 pemberi pinjaman,” ujarnya. (Erfanto Linangkung)