OJK  

Masyarakat DIY Melek Keuangan

OJK Cabut Izin

MALIOBORO – Survei Nasional Literasi Keuangan Otoritas Jasa Keuangan yang dirilis tahun 2016 lalu mengungkap bahwa indeks literasi dan inklusi Indonesia relatif masih rendah. Survei itu menyebutkan jika indeks literasi keuangan Indonesia ada pada angka 29,7% sedangkan indeks inklusi keuangan tercatat 67,8%. Indeks itu pun disumbang oleh industri perbankan dengan tingkat literasi keuangan 28,9% serta inklusi keuangan sebesar 63,6%.

Data itu diungkap oleh Direktur Literasi dan Edukasi Keuangan Otoritas Jasa Keuangan, Horas V.M Tarihoran pada acara Media Gathering di Bandung beberapa waktu lalu. Hasil survei itu menyebutkan 13 provinsi memiliki tingkat literasi keuangan di atas rata- rata nasional. Tingkat literasi keuangan di Daerah Istimewa Yogyakarta (38,6%) tertinggi ke-2 dari rata-rata nasional. Capaian ini pun diraih pada tingkat inklusi keuangan. Dari 16 provinsi yang memiliki tingkat inklusi keuangan di atas rata-rata nasional, tingkat inklusi keuangan di DIY (76.7%) merupakan tertinggi ke-2 dari rata-rata nasional.

Melihat rendahnya tingkat literasi dan inklusi keuangan Indonesia, Pemerintah Indonesia menetapkan Strategi Nasional Literasi Keuangan Indonesia (Revisit 2017) untuk meningkatkan tingkat literasi dan inklusi keuangan. Revisit itu diluncurkan pada tanggal 27 Desember 2017 sebagai penyesuaian dari strategi sebelumnya yang telah diluncurkan pada tanggal 19 November 2013 oleh Presiden Republik Indonesia.

Revisit merupakan pedoman bagi OJK, lembaga jasa keuangan dan pemangku kepentingan lainnya dalam pelaksanaan kegiatan untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat Indonesia sebagaimana Pasal 2 dan Pasal 11 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 76/POJK.07/2016 tentang Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan di Sektor Jasa Keuangan bagi Konsumen dan/atau Masyarakat (POJK Literasi dan Inklusi Keuangan).

“Visi kami adalah mewujudkan masyarakat Indonesia yang memiliki indeks literasi keuangan yang tinggi (well literate), sehingga dapat memanfaatkan produk dan layanan jasa keuangan yang sesuai untuk mencapai kesejahteraan keuangan yang berkelanjutan,” tutur Horas.

Otoritas Jasa Keuangan meluncurkan program-program strategis literasi dan inklusi keuangan, antara lain agar masyarakat cakap keuangan. Hal itu meliputi peningkatkan pengetahuan keterampilan dan keyakinan masyarakat terhadap sektor jasa keuangan, serta pengembangan infrastruktur untuk meningkatkan pengetahuan keterampilan dan keyakinan masyarakat terhadap sektor jasa keuangan.

Selain cakap keuangan, OJK juga mengembangkan sikap dan perilaku keuangan bijak yang meliputi upaya mendorong masyarakat untuk memiliki tujuan dan perencanaan keuangan serta meningkatkan kemampuan pengelolaan keuangan masyarakat.
Upaya strategis terakhir adalah perluasan akses keuangan yang meliputi upaya memperluas dan mempermudah akses masyarakat ke sektor jasa keuangan serta menyediakan produk dan layanan jasa keuangan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. (ah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *