Mengenal Macam-macam Asuransi

asuransi
asuransi

MALIOBORO.NEWS, Yogyakarta- Di Indonesia terdapat beberapa bidang asuransi. Seperti yang diketahui, asuransi merupakan layanan yang menawarkan penggantian atas risiko kerugian yang mungkin terjadiakibat peristiwa yang takterduga.

Berikut macam-macam asuransi tersebut :

1. Asuransi Jiwa
Asuransi jiwa merupakan asuransi yang memberi tanggungan perlindungan pada jiwa seseorang. Produk asuransi jiwa akan memberi manfaat santunan bila terjadi sesuatu yang menyebabkan kematian pemilik polis asuransi. Manfaat asuransi jiwa juga akan diberikan saat seseorang tidak dapat mencari nafkah lagi atau sudah terlalu tua.

2. Asuransi Kesehatan
Asuransi Kesehatan adalah asuransi yang memberikan pertanggungan untuk masalah kesehatan yang diakibatkan oleh kecelakaan atau penyakit. Asuransi kesehatan akan menjamin biaya kesehatan atau perawatan pemilik poli asuransi. Dengan asuransi kesehatan, pihak asuransi akan membantu menanggung biasa proses perawatan medis dan memberi santunan kematian.

3. Asuransi Kecelakaan
Asuransi kecelakaan merupakan asuransi yang memberi manfaat santunan jika seseorang mengalami kecelakaan. Asuransi kecelakaan akan memberi manfaat cacat atau perawatan medis yang disebabkan oleh kecelakaan. Asuransi ini biasanya digunakanperusahaan untuk melindungi karyawannya.

4. Asuransi Properti
Asuransi properti menawarkan perlindungan terhadap segala risiko kerugian dari properti seperti rumah, ruko, kantor, dan aset berharga lainnya.

5. Asuransi Kendaraan
Memberikan pertanggungan terhadap kendaraan jika terjadi risiko seperti kerusakan akibat kecelakaan, kehilangan, dan lain-lain.

6. Asuransi Perjalanan
Memberikan jaminan perlindungan kepada para pemegang polis ketika sedang dalam perjalanan seperti perlindungan biaya medis, kehilangan barang di bagasi, kehilangan dokumen perjalanan, dan lain-lain.

7. Asuransi Pendidikan
Asuransi yang memberikan jaminan pendidikan kepada pihak tertanggung. Seseorang biasanya memilih asuransi pendidikan untuk mempersiapkan biaya pendidikan anak di masa depan.

8. Asuransi Bisnis
Asuransi yang memberikan jaminan kepada perusahaan apabila terjadi risiko yang menyebabkan kerugian, seperti kehilangan, kerusakan, dan lain-lain. Asuransi bisnis bisa memberikan perlindungan bagi pemilik usaha mulai dari UKM, perusahaan besar, hingga perusahaan multinasional.

9. Asuransi Umum
Asuransi umum atau general insurance. Asuransi ini berguna untuk proteksi terhadap resiko atas kerugian maupun kehilangan manfaat dan tanggung jawab hukum pada pihak ketiga. (wid)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *