MALIOBORO – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat aset Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) juga terus mengalami pertumbuhan secara signifikan. Peningkatan ini seiring dengan peningkatan pertumbuhan industri keuangan lainnya seperti perbankan. Peningkatan pertumbuhan ini juga menunjukkan membaiknya perekonomian di tanah air.
Komisioner OJK, Wimboh Santosa mengungkapkan, hingga akhir tahun 2017 yang lalu, total aset IKNB tercatat sebesar Rp2.133,2 triliun, dengan dominasi aset perusahaan perasuransian sebesar Rp1.136,2 triliun, asset perusahaan pembiayaan sebesar Rp471,5 triliun dan aset dana pension sebesar Rp259,6 triliun.
“2017 menjadi pondasi kuat untuk meningkatkan kinerja lembaga keuangan baik bank maupun non bank. Sehingga tahun 2018 saatnya akselerasi pertumbuhan perekonomian di tanah air,”ujarnya.
Dari sisi jumlah lembaga, OJK mencatat di akhir tahun 2017 kemarin terdapat 2.858 lembaga jasa keuangan, yang terdiri dari 115 bank umum, 1.786 BPR, 151 perusahaan perasuransian, 195 perusahaan pembiayaan, 236 dana pensiun, dan 106 IKNB lainnya, serta 269 institusi di industri pasar modal.
Sementara itu, piutang pembiayaan yang disalurkan perusahaan pembiayaan tercatat sebesar Rp415 triliun atau tumbuh 7,05% yoy. Pendapatan premi industri asuransi jiwa dan perusahaan asuransi umum masing-masing sebesar Rp167 trilun dan Rp70 triliun, atau tumbuh masing – masing sebesar 35,10% dan 6,52%.
“Karenanya intermediasi lembaga jasa keuangan juga mengalami pertumbuhan yang sejalan dengan kinerja perekonomian domestik,” tegas Wimboh. (Erfanto Linangkung)