BPR, OJK  

OJK DIY Terus Perkuat Kinerja dan Fungsi Kepatuhan BPR

MALIOBORO.NEWS – Sebagai upaya memperkuat kinerja BPR se DIY, Otoritas Jasa Keuangan DIY menggelar Forum Evaluasi Kinerja BPR dan Sosialisasi POJK No. 33/P.OJK.03/2018 mengenai “Kualitas Aset Produktif dan Pembentukan Penyisihan Penghapusan Aset Produktif Bank Perkreditan Rakyat” dan Penguatan Fungsi Kepatuhan Bagi BPR di Hotel Dafam Rohan Yogyakarta, Selasa (2/7). Acara ini diikuti oleh 120 peserta Direksi BPR, Direktur Kepatuhan, dan pejabat ekskutif yg menangani fungsi kepatuhan BPR se DIY.

Kepala OJK DIY, Untung Nugroho menyampaikan bahwa agar kendala-kendala yang dihadapi oleh BPR dalam melaksanakan peraturan-peraturan OJK hendaknya dikomunikasikan sesering mungkin.

“Jangan sampai ada salah tafsir dalam membaca POJK ini. Kesuksesan tugas OJK juga bergantung dari kemajuan BPR. Jika BPR maju, maka OJK berhasil dalam menjalankan fungsi dan tugasnya,” tutur Untung Nugroho.

Kepala OJK DIY, Untung Nogroho (Kiri) Bersama Direktur Utama Bank BPD DIY, Santoso Rohmad (Kanan) 

Acara ini juga menghadirkan narasumber Direktur Utama BPD DIY Santoso Rohmad, Direktur Kepatuhan BPD DIY Dian Ariani, dan Deputi Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan OJK DIY, Budi Saptono.

Direktur Utama BPD DIY, Santoso Rohmad menuturkan pada awalnya kehadiran direktur kepatuhan di BPD DIY memunculkan pertanyaan mengenai tugas dan fungsinya. Akan tetapi, kehadiran direktur kepatuhan membawa dampak yang baik karena mengurangi pelanggaran-pelanggaran implementasi peraturan secara signifikan.

“Adanya direktur kepatuhan hanya ada di Indonesia. Fungsinya antara lain memantau dan menjaga agar kegiatan usaha BPR tidak menyimpang dari peraturan atau Undang-undang,” tutur Santoso.

“Jika terjadi pelanggaran oleh BPR, maka yang bertanggung jawab adalah Direktur Kepatuhan,” Santoso menambahkan. (ah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *