MALIOBORO.NEWS, Yogyakarta- Likuiditas perbankan meningkat hampir dua kali lipat dibandingkan 2020. Hal itu berdasarkan data yang dimiliki Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Wimboh Santoso mengatakan, pada 15 Januari 2020 likuiditas hanya berada di angka Rp1.241 triliun. Sedangkan pada 17 Februari 2021 berada di angka Rp2.219 triliun.Hal itu terjadi lantaran, Bank Indonesia menurunkan Giro Wajib Minimum (GMW) serta ada stimulus fiskal yang diberikan pemerintah.
“Pada tahun 2020 pemerintah menempatkan uangnya di sektor pebankan sekitar Rp66 triliun sebagai deposit money. Ini merupakan kebijakan antara fiskal, moneter dan sektor keuangan, sehingga harus terus dijaga dari sisi likuiditas,” tutur Wimboh.
Meski demikian, OJK mencatat, permintaan kredit per Januari 2021 justru turun -1,92 persen karena permintaan di masyarakat masih rendah. “Bisa dilihat LDR perbankan 82 persen, artinya ada banyak likuiditas di bank. Namun, jika tidak ada permintaan, akan sulit memberikan kredit kepada masyarakat,” ujar dia.
Untuk meningkatkan permintaan kredit, Wiboh menegaskann bila pemerintah dan otoritas saat ini terus berupaya memberikan beragam kebijakan agar masyarakat lebih mudah saat melakukan kredit.
Khusus OJK, pihaknya telah berupaya mendorong penurunan suku bunga di bawah 10 persen. “OJK dan BI juga menurunkan standar prudensial untuk memastikan adanya permintaan,” tuturnya. (wd)