OJK  

OJK Dorong Perusahaan DIY Untuk Go Public

Bursa-efek-indonesia-initial-public-offering

MALIOBORO – Peminat investasi di tanah air sangat besar, tak hanya investor lokal tetapi juga termasuk investor atau perusahaan asing juga berebut untuk menanamkan investasinya di Indonesia. Hal tersebut ditunjukkan dengan terus meningkatnya nilai Capital Market yang berputar di Bursa Efek Indonesia (BEI) selama ini.

Oleh karena itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) DIY menggandeng Bursa Efek Indonesia Yogyakarta menyelenggarakan Seminar Road To Go Public di Kantor OJK DIY, Rabu (13/12). Sejumlah perusahaan besar di DIY termasuk juga Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DIY diundang dalam acara seminar ini. Karena harapannya akan semakin banyak perusahaan dari DIY yang masuk ke lantai bursa.

Kepala OJK DIY, Untung Nugroho mengatakan, pasar modal di tanah air sangat besar dan saatnya perusahaan-perusahaan di DIY merengkuhnya. melalui pendaftaran di lantai bursa, maka kemungkinan perusahaan untuk berkembang dengan pesat sangat besar. Sokongan modal dari masyarakat luas bisa menjadi solusi pengembangan perusahaan di DIY.

“Banyak keuntungan yang didapat oleh perusahaan ketika go publik,” tandasnya dalam acara tersebut.

Sebelum go publik, perusahaan biasanya mengandalkan pasokan dana untuk pengembangan hanya berasal dari suntikan pemilik perusahaan ataupun juga perusahaan pembiayaan seperti perbankan. Dan biasanya, nilai suntikan modal tersebut juga sangat terbatas apalagi jika yang menyuntik modal adalah perbankan.

Pada posisi tertentu seperti ketika jumlah pinjaman perusahaan sudah cukup tinggi, pendanaan dari perbankan mungkin akan sulit diperoleh. Di sisi lain, pemegang saham pendiri atau founder juga mungkin memiliki keterbatasan untuk melakukan perubahan modal dan mengharapkan adanya strategic patner untuk dapat berbagi keuntungan dan berbagi resiko dari kegiatan bisnis yang dilakukan oleh perusahaan.

“Pasar modal memberikan solusi bagi perusahaan untuk memperoleh pendanaan melalui penawaran sebagian saham perusahaan kepada publik atau masyarakat melalui IPO (Initial Public Offering),”terangnya.

Banyak kisah sukses yang dialami oleh berbagai perusahaan yang telah melantai di pasar bursa. oleh karena itu, OJK mendorong agar perusahaan-perusahaan di Yogyakarta segera mendaftarkan perusahaannya di lantai bursa. Apalagi kini berbagai kemudahan telah disediakan oleh pemerintah bagi perusahaan yang ingin mendaftarkan diri ke lantai bursa. Syarat aset minimal dari perusaahaan yang ingin mendaftarkan diri ke lantai bursa juga sudah tidak sebesar syarat aset 10 tahun yang lalu. Saat ini, aset minimal untuk perusahaan yang ingin mendaftarkan diri atau IPO juga hanya Rp 5 miliar. Sementara syarat kedua hanyalah laporan keuangan yang telah sesuai standar dari BEI.

(erfanto linangkung)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *