Malioboronews.id, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali menegaskan komitmennya dalam membangun sektor jasa keuangan yang berintegritas. Melalui Forum Diskusi Survei Penilaian Integritas (SPI) di Jakarta, Selasa (3/6), OJK mendorong tata kelola yang baik dan berkelanjutan.
Forum bertema “Survei Penilaian Integritas, Bukan Sekedar Formalitas” itu dihadiri oleh lebih dari 1.900 peserta. Kegiatan berlangsung secara hybrid dan melibatkan jajaran pimpinan serta pegawai OJK dari seluruh satuan kerja.
Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Mirza Adityaswara menyampaikan pentingnya peran pimpinan satuan kerja sebagai role model. Ia menekankan perlunya transparansi, akuntabilitas, dan tanggung jawab dalam setiap kegiatan usaha pelaku jasa keuangan.
“OJK terus mendorong prinsip tata kelola seperti independensi dan kewajaran untuk diterapkan oleh pelaku usaha jasa keuangan (PUJK),” tegas Mirza dalam sambutannya.
Dalam rangka memperkuat upaya tersebut, OJK telah menerbitkan POJK Strategi Anti Fraud. Aturan ini menjadi pedoman bagi seluruh lembaga jasa keuangan dalam mengendalikan, mendeteksi, hingga menyelidiki potensi kecurangan.
POJK tersebut juga sejalan dengan sertifikasi ISO 37001 dan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) yang telah diterapkan OJK. Seluruh satuan kerja di OJK kini telah tersertifikasi dalam upaya pemberantasan korupsi.
Tren hasil SPI OJK dari KPK selama tujuh tahun terakhir menunjukkan peningkatan positif. Pada 2024, skor SPI OJK mencapai 84,87 dan masuk dalam kategori “Terjaga”.
Kategori ini menunjukkan bahwa potensi korupsi masih ada namun lebih rendah dibandingkan lembaga lain secara nasional. Evaluasi berkala terhadap POJK anti fraud juga akan terus dilakukan untuk menjaga efektivitas pengawasan.

Ketua Dewan Audit OJK, Sophia Wattimena, menegaskan pendekatan 3 lapis dalam penguatan tata kelola. Yakni oversight (audit berbasis risiko), foresight (deteksi dini), dan insight (perbaikan berkelanjutan melalui hasil SPI).
“SPI merupakan alat evaluasi penting terhadap upaya pencegahan korupsi dan memperlihatkan area mana yang perlu ditingkatkan,” jelas Sophia dalam forum tersebut.
Sophia juga menambahkan bahwa responden SPI tidak ditentukan OJK dan prosesnya independen. Capaian partisipasi yang tinggi di SPI 2024 adalah bukti nyata semangat insan OJK dalam menjaga integritas.
Forum diskusi ini turut menghadirkan narasumber dari berbagai lembaga negara. Antara lain Inspektur Utama BPS, Dadang Hardiwan, Direktur Kepatuhan BPJS Kesehatan, Mundiharno, serta peneliti dari KPK, Timotius Partohap.
Untuk tahun 2025, OJK menetapkan fokus lanjutan dalam penguatan integritas berbasis hasil SPI. Di antaranya kampanye mandiri satuan kerja, deklarasi gratifikasi dan benturan kepentingan, serta partisipasi aktif insan OJK dalam agenda antikorupsi.
OJK juga mendorong sertifikasi pegawai sebagai Ahli Pembangun Integritas (API) dan Penyuluh Anti Korupsi (PAKSI). Saat ini 19 pegawai sudah bersertifikat API, dan tahun depan ditargetkan meningkat menjadi 50 API dan 110 PAKSI.
Berbagai program lainnya juga dijalankan OJK secara konsisten. Mulai dari penerapan kode etik pegawai, sistem pelaporan fraud (whistleblowing), hingga kontrol atas gratifikasi di lingkungan kerja.
OJK juga menjalin kolaborasi aktif dengan KPK, asosiasi GRC, serta lembaga lain. Termasuk melalui penyelenggaraan forum strategis seperti roadshow governansi dan Risk & Governance Summit.
Melalui Forum SPI ini, OJK menunjukkan keseriusan dalam menciptakan ekosistem jasa keuangan yang bersih dan terpercaya. Prinsip tata kelola yang baik menjadi kunci membangun kepercayaan publik dan mendukung pembangunan nasional.(aha)