OJK  

OJK Melindungi Konsumen Industri Jasa Keuangan

Jasa Keuangan

MALIOBORO.NEWS – Otoritas Jasa Keuangan Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen bekerja sama dengan Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada menyelenggarakan Sosialisasi Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan di University Club UGM (21/2). Hadir sebagai keynote speaker adalah Deputi Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK RI, Sarjito.

OJK menyelenggarakan kegiatan ini untuk meningkatkan pemahaman tentang aspek perlindungan konsumen di sektor jasa keuangan. Konsumen yang dimaksud adalah pihak-pihak yang menempatkan dananya dan memanfaatkan layanan yang tersedia di Lembaga Jasa Keuangan, antara lain nasabah pada perbankan, pemodal di pasar modal, pemegang polis perusahaan asuransi, peserta dana pensiun, dan fintech yang terdaftar, berdasarkan peraturan perundang undangan di sektor jasa keuangan.

Hal ini adalah wujud pelaksanaan amanat UU Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan, di mana OJK dibentuk agar seluruh kegiatan di dalam sistem jasa keuangan bisa terselenggara secara teratur, adil, transparan, dan akuntabel; mampu mewujudkan sistem keuangan yang tumbuh secara berkelanjutan dan stabil; dan mampu melindungi kepentingan Konsumen dan masyarakat.

“OJK berusaha menjaga ‘prinsip keseimbangan’ antara tumbuh kembangnya sektor jasa keuangan secara berkesinambungan dengan terlindunginya konsumen dan masyarakat,” tutur Sarjito.

Untuk itu OJK selalu memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat atas karakteristik sektor jasa keuangan, layanan dan produknya. Selain itu juga melakukan layanan pengaduan konsumen dan melakukan pembelaan hukum yang meliputi memerintahkan atau melakukan tindakan tertentu kepada LJK untuk menyelesaikan pengaduan konsumen yang dirugikan LJK dan mengajukan gugatan.

OJK memandang mahasiswa perlu mengetahui peran dan tugas fungsi OJK, serta mengetahui lembaga jasa keuangan yang diawasi oleh OJK. OJK juga secara rutin akan melakukan kegiatan edukasi kepada semua segmen masyarakat salah satunya adalah mahasiswa.

Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan dengan menggandeng Generasi Cerdas Keuangan (GCK). Generasi Cerdas Keuangan merupakan komunitas yang berisi para volunteer yang mempunyai kesamaan visi dan misi dalam peningkatan literasi keuangan.

Kepala OJK DIY, Untung Nugroho menyampaikan bahwa OJK secara berkesinambungan membekali mahasiswa dengan literasi keuangan. Hal itu dilakukan agar mereka dapat melakukan pendampingan dan edukasi kepada masyarakat tentang literasi keuangan.

“Mahasiswa-mahasiswa adalah calon pemimpin masa depan, di tangan merekalah masa depan bangsa ini terletak. jika sedari awal mahasiswa paham literasi keuangan maka setidaknya mereka menjadi penyambung ilmu untuk masyarakat,” pungkas Untung. (ah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *