MALIOBORO – Otoritas Jasa Keuangan mencatat sektor jasa keuangan Indonesia hingga akhir 2018 menunjukkan kondisi yang stabil dengan kinerja intermediasi yang berada pada level positif. Pertumbuhan ekonomi yang cukup bagus di Indonesia mendukung perkembangan industri keuangan di tanah air.
Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat Dan Manajemen Strategis OJK, Anto Prabowo mengatakan, kinerja sektor jasa keuangan selama tahun 2018 cukup baik ditopang oleh fundamental ekonomi domestik yang masih terjaga, fundamental kinerja emiten yang relatif stabil, serta didukung oleh berbagai kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemerintah, Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Indonesia.
Berdasarkan pantauan, meskipun diwarnai oleh peningkatan tekanan di pasar, profil risiko Sektor Jasa Keuangan secara umum terkelola dengan baik. Kecukupan tingkat permodalan dan Likuiditas LJK domestik berkontribusi terhadap ketahanan LJK di tengah meningkatnya tekanan di pasar keuangan.
“Dalam upaya menjaga stabilitas sistem keuangan, OJK memberikan perhatian pada penguatan surveillance dan Protokol Manajemen Krisis, serta penguatan koordinasi dengan pihak-pihak terkait yang tergabung dalam Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK),”tutur Anto.
Kegiatan pemantauan (surveillance) dilaksanakan secara berkala dan komprehensif bersama dengan anggota KSSK agar dapat mengidentifikasi potensi risiko dan kerentanan di sektor jasa keuangan. OJK yakin dengan sinergi yang baik sesama anggota KSSK dapat mampu mengatasi berbagai macam tekanan global yang dihadapi saat ini.
Menurut Anto, kinerja fungsi intermediasi sektor jasa keuangan selama 2018 berjalan cukup baik. Hal ini bisa dilihat dari pertumbuhan kredit per november 2018 yang tumbuh 12,05% year-on-year serta diiringi tingkat kesehatan yang cukup baik tercermin dari Capital Adequacy Ratio (CAR) perbankan sebesar 23,32%. serta rasio Non-Performing Loan (NPL) gross dan net perbankan tercatat masing-masing 2,67% dan 1,14%.
Pada Industri Keuangan Non Bank, pembiayaan yang disalurkan perusahaan pembiayaan tumbuh sebesar 5,14% year-on-year dengan tingkat Non-Performing Financing (NPF) berada pada level 2,83%. (gross) dan 0,79% (nett). Pembiayaan yang disalurkan melalui Fintech juga menunjukkan pertumbuhan signifikan dengan nilai outstanding pembiayaan sebesar Rp3,9 triliun serta rasio NPF yang rendah yaitu 1,2%..
“Pada Industri Pasar Modal, penghimpunan dana di pasar modal masih cukup tinggi mencapai Rp162,3 triliun. Jumlah ini cukup positif di tengah tekanan ekonomi global,”ungkapnya. (erf)