Pentingnya Asuransi Jiwa

pentingnya asuransi
pentingnya asuransi

MALIOBORO.NEWS – Secara umum, asuransi jiwa adalah perjanjian antara perusahaan asuransi dengan pemegang polis untuk memberikan jaminan manfaat kematian kepada penerima manfaat tertanggung meninggal dunia. Perusahaan asuransi akan memberikan tunjangan kematian dengan mempertimbangkan pembayaran premi oleh tertanggung.

Sedia payung sebelum hujan. Pepatah ini merupakan nasihat agar orang mengantisipasi risiko yang bisa terjadi di masa depan.

Risiko ini bisa berkaitan dengan usia, harapan hidup seseorang atau kondisi finansial. Oleh karena itu, penting untuk memiliki asuransi jiwa.

Sayangnya, masih banyak orang yang salah paham terhadap asuransi jiwa. Tidak sedikit orang beranggapan bahwa asuransi jiwa merupakan produk yang tidak penting dan tidak akan terpakai.

Padahal, keberadaan asuransi jiwa sangat penting apalagi bagi keluarga yang sangat mengandalkan satu orang sebagai sumber pemasukan keluarga.

Berikut beberapa alasan tentang pentingnya memiliki asuransi jiwa.

1. Penggantian pendapatan

Pada intinya, asuransi jiwa dirancang untuk memberikan pengganti pendapatan setelah kita meninggal dunia. Ini bisa menjadi penting jika kita memiliki pasangan atau tanggungan yang mengandalkan kita selama bertahun-tahun.

2. Tanggungan untuk keuangan lainnya

Jika kita memiliki pinjaman mobil, utang kartu kredit, atau kewajiban keuangan lainnya, hasil dari polis asuransi jiwa dapat digunakan untuk melunasi utang tersebut. Tanpa asuransi, keluarga kita dapat dibiarkan memikirkan cara melikuidasi aset atau membayar tagihan setelah kita pergi.

3. Tanggungan biaya akhir

Tanpa perlindungan asuransi jiwa, keluarga kita mungkin kesulitan untuk menanggung biaya akhir yang berkaitan dengan rangkaian proses pemakaman.

4. Beli dengan tarif rendah

Jika saat ini kita masih muda dan sehat, maka waktunya untuk membeli asuransi jiwa karena akan memenuhi syarat untuk tarif yang lebih rendah. Sebab, apabila kita menunggu membeli asuransi dan kesehatan memburuk, kita mungkin tidak akan memenuhi syarat untuk mendapatkan pertanggungan nantinya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *