Percepat Pembangunan, Pemda di DIY Didorong Terbitkan Obligasi Daerah

tol-bawen-jogja

MALIOBORO – Pemerintah daerah diminta untuk mengeluarkan obligasi daerah guna mempercepat proses pembangunan di wilayah mereka. Dengan obligasi daerah tersebut, pemerintah daerah bisa dengan segera melaksanakan pembangunan karena tidak lagi terbentur pendanaan.

Kepala Bagian Direktorat Fasilitas Dana Perimbangan dan Pinjaman Daerah dan Direktorat Bina Keuangan Daerah Kementrian Dalam Negeri, Simon Saimin mengatakan, keuangan daerah selama ini memang masih sangat terbatas. Kebutuhan akan pembangunan infrastruktur di daerah membutuhkan biaya yang besar. Untuk itu diperlukan sumber-sumber pembiayaan di luar yang sudah ada, salah satu diantaranya Obligasi Daerah.

“Obligasi Daerah adalah pinjaman daerah yang ditawarkan kepada publik melalui penawaran umum di pasar modal,”tuturnya saat sosialisasi obligasi daerah di Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) DIY, Rabu (7/1).

Dengan adanya kebutuhan investasi di sektor infrastruktur yang besar tersebut, dibutuhkan efisiensi dalam penggunaan dana Pemerintah dan upaya-upaya untuk mencari sumber pembiayaan menjadi sangat penting. Pencarian sumber pembiayaan ini tidak hanya terbatas untuk Pemerintah Pusat saja, namun juga untuk Pemerintah Daerah.

Salah satu sumber pembiayaan yang menarik untuk dikembangkan terkait dengan Pemerintah Daerah adalah mengenai penerbitan Obligasi Daerah untuk membiayai pembangunan infrastruktur di daerah. Selain itu, terdapat trend Belanja Modal dalam APBD kurang mendukung pembangunan dan penyediaan infrastruktur yang menunjang pembangunan ekonomi.

“Pinjaman Daerah di negara maju sudah menjadi trend sumber pembiayaan bagi pembangunan infrastruktur,”ungkapnya.
Penerbitan obligasi daerah tersebut nantinya bisa digunakan oleh pemerintah daerah untuk membangun suatu proyek infrastruktur. Jaminan yang diberikan kepada investor yaitu masyarakat secara umum adalah Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Ia yakin, dengan adanya alternatif pembiayaan tersebut maka bisa mempercepat pembangunan infrastruktur karena tidak tergantung lagi pada dana dari pusat. (erfanto linangkung)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *