Satgas PASTI Terus Perkuat Sinergi Antarlembaga

Satgas PASTI Terus Perkuat Sinergi Antarlembaga
Satgas PASTI Terus Perkuat Sinergi Antarlembaga

MALIOBORONEWS.ID, Jakarta – Dalam upaya meningkatkan pemberantasan aktivitas keuangan ilegal, Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) terus memperkuat sinergi antar-lembaga. Salah satu langkah penting yang diambil adalah dengan menggelar pertemuan koordinasi tingkat tinggi, High Level Meeting, yang diadakan pada 20 Desember 2024 lalu di Jakarta.

Pertemuan ini dihadiri oleh perwakilan dari 19 anggota Dewan Pembina Satgas PASTI yang terdiri dari berbagai lembaga dan kementerian, termasuk OJK, Bank Indonesia, Kepolisian Negara RI, Kejaksaan RI, Badan Intelijen Negara, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, serta berbagai kementerian terkait seperti Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Hukum, Kementerian Sosial, dan Kementerian Komunikasi dan Digital.

Selain itu, pimpinan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) turut hadir dalam pertemuan tersebut, dengan rencana untuk bergabung sebagai anggota Satgas PASTI. Dalam pertemuan ini, sejumlah isu strategis dibahas untuk memperkuat efektivitas Satgas PASTI, di antaranya:

  • Penguatan koordinasi untuk penegakan hukum – Meningkatkan kerja sama antar lembaga dalam menjalankan proses hukum terhadap entitas yang terlibat dalam aktivitas keuangan ilegal.
  • Penguatan edukasi dan sosialisasi – Meningkatkan publikasi melalui berbagai kanal informasi yang dimiliki oleh anggota Satgas PASTI untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat.
  • Penyesuaian keanggotaan Satgas PASTI – Mengoptimalkan komposisi anggota Satgas PASTI untuk memperkuat kemampuan dalam menangani kasus keuangan ilegal.
  • Memperkuat Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) – Meningkatkan kapasitas IASC, yang mulai beroperasi pada 22 November 2024, dalam menangani laporan penipuan keuangan dan scam.

Hudiyanto, Sekretaris Satgas PASTI, menekankan pentingnya kolaborasi yang erat antar lembaga untuk memerangi praktik ilegal yang merugikan masyarakat. Satgas PASTI juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap tawaran investasi atau pinjaman online yang mencurigakan, terutama yang menawarkan imbal hasil atau bunga yang tidak logis.

Bagi masyarakat yang menemui informasi atau tawaran investasi dan pinjaman online yang diduga ilegal, Satgas PASTI menghimbau agar segera melaporkan hal tersebut kepada Kontak OJK di nomor telepon 157, WA (081 157 157 157), atau melalui email konsumen@ojk.go.id dan satgaspasti@ojk.go.id. Dengan melaporkan informasi tersebut, masyarakat dapat turut berperan dalam pemberantasan keuangan ilegal di Indonesia.(lin)

Penulis: Erfanto LinangkungEditor: Afnan Harifi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *