MALIOBORO.NEWS – Bank Indonesia (BI) akan mengganti sistem kliring nasional BI (SKNBI) dengan sistem fast payment untuk percepat transformasi digital. Ini merupakan salah satu bentuk percepatan digitalisasi sistem keuangan yang dilakukan oleh BI. BI optimistis ekonomi digital Indonesia akan mampu tumbuh double digit pada 2021.
BI tahun ini akan meluncurkan fast payment 24 jam sehari real time untuk ritel payment menggantikan sistem kliring nasional BI.
Penggunaan BI Fast Payment akan mempercepat waktu kliring dari sebelumnya bisa memakan waktu 2 sampai 3 hari, menjadi langsung saat itu juga atau real time.
Mengutip Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2025, BI Fast Payment ini merupakan infrastruktur fast payment untuk mengakomodir dan memfasilitasi pembayaran menggunakan kartu, uang elektronik, dan skema direct to account, baik transfer kredit maupun transfer debet.
BI Fast Payment ini digadang menjadi jawaban akan kebutuhan infrastruktur sistem pembayaran yang tersedia setiap saat dan mampu melayani berbagai transaksi pembayaran antar nasabah dengan memanfaatkan payment ID.
BI Fast Payment diharapkan bisa membuat transaksi kliring lebih cepat dan kemudian berdampak pada ekonomi digital di Indonesia. Saat ini, sistem tengah disiapkan dengan turut menggandeng bank dan asosiasi untuk sosialisasi ke depan.
BI juga akan menggerakkan tim percepatan dan perluasan digitalisasi daerah. Tim ini dibentuk untuk mendorong pelaksanaan digital banking, jaringan antar bank dengan financial technology (fintech), hingga penggantian sistem kliring Indonesia.
Melalui berbagai upaya tersebut, BI menargetkan pertumbuhan-pertumbuhan positif dalam berbagai indikator. Salah satunya ialah pertumbuhan transaksi di pasar digital atau e-commerce, dari Rp253 triliun pada 2020 menjadi Rp337 triliun pada 2021.
Selain itu, uang elektronik juga ditargetkan mengalami pertumbuhan sebesar 32 persen, dari Rp201 triliun pada 2020, menjadi Rp266 pada tahun ini. Digital banking pun dipasangi target pertumbuhan 19 persen dari Rp27.000 triliun, menjadi Rp32.200 triliun pada 2021.(rn)