Sri Sultan Hamengku Buwono IX Adalah Pegawai Negeri Pertama di Indonesia

Pegawai Negeri Pertama

MALIOBORO.NEWS, Yogyakarta – Saat ini pendaftaran pegawai negeri sipil (PNS) tengah dibuka. Berbagai Kementerian dan Pemeritah kabupaten/ Kota telah merilis kebutuhan dimasing – masing instansinya. Masyarakat antusias mendaftar sebagai pegawai negeri, namun tahuakah anda siapa pegawai negeri pertama di Indonesia?.

Jika anda menjawab dua proklamator Bangsa Indonesia, Ir. Soekarno dan Moh. Hatta anda salah. Lalu siapa pegawai negeri pertama di Indonesia? Jawabnya adalah Sri Sultan Hamengku Buwono IX. Sri Sultan Hamengku Buwono IX telah menjadi pegawai negeri sejak tahun 1940, bahkan sebelum Indonesia merdeka. Bagaimana hal ini bisa terjadi? Simak ulasannya berikut.

malioboro.news mendapat kesempatan eksklusif untuk mewawancarai Pengageng Tepas Dwarapura (Kepala Kantor Penghubung Keraton Yogyakarta, Kanjeng Raden Tumenggung (KRT) H Jatiningrat, S.H. atau yang akrab disapa Romo Tirun. Romo Tirun mengatakan Sri Sultan Hamengku Buwono IX sudah menjadi pegawai negeri sejak Tahun 1940, meskipun kartu pegawai negeri baru dikeluarkan tahun 1974.

Romo Tirun yang saat Sri Sultan Hamengku Buwono IX wafat menjabat sebagai Kepala Biro Umum D.I. Yogyakarta mendapati kartu pegawai Sri Sultan Hamengku Buwono IX. Dalam kartu tersebut tercantum sejak tahun 1940 Sri Sultan Hamengku Buwono IX menjadi pegawai negeri, Nomor Induk Pegawai (NIP) Sri Sultan Hamengku Buwono IX pun menjadi yang pertama, yaitu 010000001. Romo Tirun menjelaskan hal ini merupakan komitmen Sri Sultan Hamengku Buwono IX saat pidato pelantikannya.

Pegawai Negeri Pertama

Kartu Pegawai Negeri Sri Sultan Hamengku Buwono IX

“Sultan dalam pidato pelantikannya tanggal 18 Maret 1940 menyatakan janji dan komitmennya untuk kepentingan nusa bangsa,” terang Romo Tirun.

Berikut adalah penggalan pidato pelantikan Sri Sultan Hamengku Buwono IX :

“Sepenuhnya saya menyadari bahwa tugas yang ada di pundak saya adalah sulit dan besar, terlebih-lebih karena ini menyangkut mempertemukan jiwa Barat dan Timur agar dapat bekerja sama dalam suasana harmonis, tanpa yang Timur harus kehilangan kepribadiannya. Walaupun saya telah mengenyam pendidikan Barat yang sebenarnya, tetapi pertama-tama saya adalah dan tetap adalah orang Jawa. Maka selama tak menghambat kemajuan, adat akan tetap menduduki tempat yang utama dalam Keraton yang kaya akan tradisi ini.
Izinkanlah saya mengakhiri pidato ini dengan berjanji, semoga saya dapat bekerja untuk memenuhi kepentingan nusa dan bangsa, sebatas pengetahuan dan kemampuan yang ada pada saya”.

Atas dasar janji tersebutlah Sri Sultan Hamengku Buwono IX ditetapkan sebagai pegawai negeri pertama sejak tahun 1940, 5 tahun sebelum Bangsa Indonesia merdeka. (Zae)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *