MALIOBORONEWS.ID, Jakarta – Stabilitas sektor jasa keuangan di Indonesia tetap kokoh meskipun menghadapi dinamika ekonomi global. Dalam Rapat Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Selasa (07/01/2024), sejumlah pencapaian penting di sektor keuangan tercatat, termasuk pertumbuhan pasar modal, perkembangan bursa karbon, dan kinerja positif industri syariah.
Kinerja Pasar Modal dan Bursa Karbon
Sepanjang 2024, kapitalisasi pasar modal Indonesia mencapai Rp12.336 triliun, tumbuh 5,74% secara tahunan (ytd). Kendati Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) melemah 2,65% sepanjang tahun, aktivitas penghimpunan dana tetap menunjukkan tren positif. Total dana yang berhasil dihimpun dari pasar modal mencapai Rp259,24 triliun, termasuk dari 43 emiten baru dengan nilai penawaran umum Rp17,28 triliun.
Bursa karbon, yang diluncurkan pada September 2023, juga mencatatkan kemajuan signifikan. Hingga akhir 2024, total nilai transaksi mencapai Rp50,64 miliar dengan volume perdagangan 908.018 tCO2e. OJK mencatat potensi besar bursa karbon ke depan, didukung oleh tingginya pendaftaran unit karbon melalui Sistem Registri Nasional Pengendalian Perubahan Iklim (SRN PPI).
Pertumbuhan Keuangan Syariah
Industri jasa keuangan syariah terus menunjukkan perkembangan yang menggembirakan. Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI) tumbuh 1,41% sepanjang tahun. Pembiayaan perbankan syariah naik 11,26%, sementara piutang pembiayaan syariah mencatat pertumbuhan 11,90%. Sektor asuransi syariah juga menunjukkan kontribusi positif dengan pertumbuhan premi sebesar 8,42% secara tahunan.
Untuk memperkuat sektor syariah, OJK mengadakan Forum Komunikasi Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah bersama pelaku industri dan asosiasi terkait. Forum ini menghasilkan rencana strategis untuk meningkatkan akses keuangan syariah di seluruh wilayah Indonesia.
Regulasi dan Penegakan Aturan
OJK memperkuat pengawasan sektor jasa keuangan melalui penerapan sejumlah regulasi baru. Dalam sektor fintech dan aset kripto, transaksi aset kripto di Indonesia melonjak menjadi Rp556,53 triliun pada 2024, naik 376% dari tahun sebelumnya. Untuk mendukung perkembangan ini, OJK mengeluarkan POJK terkait perdagangan aset kripto yang mulai berlaku pada Januari 2025.
Sepanjang 2024, OJK telah menjatuhkan 5.053 sanksi administratif kepada pelaku pelanggaran di sektor jasa keuangan. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat sekaligus menjaga integritas sektor keuangan nasional.
Upaya Literasi dan Inklusi Keuangan
Dalam upaya meningkatkan literasi keuangan, OJK melibatkan lebih dari 7 juta peserta melalui 5.443 kegiatan edukasi sepanjang 2024. Program-program edukasi ini juga melibatkan platform digital “Sikapi Uangmu” yang berhasil menjangkau lebih dari 1,7 juta penonton.
OJK juga aktif dalam menangani keuangan ilegal. Sepanjang tahun, Satgas PASTI menghentikan 2.930 entitas pinjaman online ilegal dan 310 investasi bodong. Sebagai langkah pencegahan, OJK meluncurkan Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) yang berhasil memblokir lebih dari 8.000 rekening terkait aktivitas ilegal.
Prospek dan Arah Kebijakan 2025
Melihat perkembangan positif ini, OJK optimis bahwa sektor jasa keuangan akan terus berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional. Kebijakan strategis untuk 2025 mencakup:
- Penguatan Regulasi dan Inovasi Teknologi: Fokus pada pengawasan aset digital, bursa karbon, dan pengembangan fintech.
- Peningkatan Literasi Keuangan: Menjangkau lebih banyak masyarakat melalui program edukasi dan kampanye inklusi keuangan.
- Kolaborasi Antar Sektor: Memperkuat sinergi antara pelaku industri, pemerintah, dan asosiasi untuk mendukung stabilitas keuangan.
Plt. Kepala Departemen Literasi, M. Ismail Riyadi, menyatakan bahwa langkah-langkah ini merupakan komitmen OJK untuk menjaga stabilitas keuangan yang inklusif, aman, dan berkelanjutan. “Kami terus bergerak untuk memastikan sektor jasa keuangan dapat mendukung perekonomian nasional,” tutupnya.(aha)