OJK  

  Tingkatkan Literasi keuangan, OJK Bentuk Bank Wakaf Mikro

 

MALIOBORO – Guna meningkatkan angka literasi keuangan di Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggagas pembentukan Bank Wakaf Mikro (BWM). Sebuah lembaga keuangan skala mikro yang kini sedang diujicobakan di 20 pondok pesantren di seluruh Indonesia. BWM sengaja OJK ciptakan untuk menyasar kalangan yang belum tersentuh oleh perbankan.

Deputi Komisioner Manajemen Strategis dan Logistik OJK, Anto Prabowo mengatakan, sampai saat ini masih banyak sektor usaha yang belum tersentuh oleh produk lembaga keuangan ataupun perbankan. Sehingga, perlu strategi dan upaya agar golongan ini mampu menyentuh lembaga keuangan.

“Kami berpikir bagaimana memberikan pembiayaan dengan jumlah sedikit tetapi return-nya juga rendah. Selama ini, bank sebenarnya sudah melaksanakan kredit mikro dengan nilai nominal bisa satu jutaan, tetapi kelemahaannya return atau bunganya cukup tinggi serta syaratnya cukup rumit,” ujarnya, saat Press Tour Media Jakarta di Yogyakarta, Sabtu (5/5/2018).

Kendati demikian, pihaknya juga berharap agar pembiayaan yang mereka berikan tersebut tidak berhenti di tengah jalan alias menjadi kredit macet. Maka salah satu strategi yang dilaksanakan adalah dengan mengambil ketokohan di masyarakat dan melalui skema pembiayaan berkelompok untuk tanggung renteng.

OJK lantas membantu Lembaga Keuangan Mikro (LKM) Syariah di Pondok-pondok pesantren. LKM-LKM inilah yang akhirnya berubah nama menjadi Bank Wakaf Mikro (BWM) agar masyarakat lebih mudah memahami peran Bank Wakaf Mikro ini. OJK sengaja memilih pesantren karena ketokohan pemilik pondok pesantren akan mampu menekan angka Net Performance Loan (NPL).

“Kalau tidak membayar cicilan kan malu sama pak Kyai (pemilik pesantren),” tambahnya.(fan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *