Tripartid BPJS Ketenagakerjaan, Go-Jek dan Bank Mandiri

asuransi-bpjs-gojek
asuransi-bpjs-gojek

MALIOBORO – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan terus melakukan inovasi dalam memperluas cakupan kepesertaan dan untuk memberikan perlindungan kepada para pekerja. Selain membuka berbagai kanal pendaftaran peserta baru, BPJS Ketenagakerjaan juga melakukan berbagai kerjasama dengan berbagai pihak.

Kali ini, mereka melakukan kerja sama dengan GO-JEK dan Bank Mandiri yang memberikan kemudahan fasilitas bagi pekerja untuk melakukan pembayaran iuran peserta. Perluasan kerja sama antara BPJS Ketenagakerjaan dengan GO-JEK ini merupakan kelanjutan kerja sama kedua perusahaan yang telah terjalin sejak bulan Oktober 2017.

“Melalui program swadaya, mitra driver GO-JEK kini semakin mudah untuk mendaftar dan membayar iuran jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan. Peserta diberi kemudahan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan yang dipotong langsung dari GO-PAY mereka,” tutur Direktur Perluasan Kepesertaan dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan, Ilyas Lubis.

Ilyas mengatakan kerja sama ini bertujuan untuk memberikan perlindungan jaminan sosial atas risiko kecelakaan kerja dan kematian dengan iuran yang terjangkau bagi para pekerja sektor informal. Menurutnya, selama ini pekerja sektor informal termasuk pengendara transportasi online tidak mampu mengakses layanan jasa keuangan karena premi yang dirasa tinggi serta kurangnya pemahaman.

Dengan kemudahan mengakses jaminan sosial yang diberikan, BPJS Ketenagakerjaan dapat memperluas inklusi keuangan dari sektor informal yang dalam hal ini mitra GO-JEK. Hanya dengan membayar Rp16.800 per bulannya, mitra GO-JEK bisa memperoleh berbagai manfaat seperti perlindungan dari risiko kecelakaan kerja, mendapat perawatan medis tanpa batas biaya, santunan kematian, beasiswa bagi anak dan lainnya.

“Mitra GO-JEK dalam melakukan aktivitas memiliki risiko berupa kecelakaan kerja dan kematian. Apabila hal tersebut terjadi, dapat mengakibatkan hilangnya pendapatan bagi keluarga. Oleh karenanya penting perlindungan asuransi bagi mereka,” kata Ilyas.
Ilyas menambahkan, jumlah pekerja di sektor informal saat ini tumbuh hingga mencapai 53% dari angkatan kerja. Sesuai dengan amanat undang-undang dan komitmen kami meningkatkan inklusi keuangan, BPJS Ketenagakerjaan menargetkan jumlah kepesertaan aktif pada tahun 2017 mencapai 25,2 juta orang atau meningkat 11% dari 2016. Salah satu upaya kami untuk meningkatkan jumlah peserta ini adalah melalui melalui kerja sama dengan GO-JEK.

Sementara itu, Chief Human Resources GO-JEK Indonesia, Monica Oudang mengatakan, pihaknya telah bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan sejak Oktober 2017 sebagai bentuk komitmen kami meningkatkan inklusi keuangan di kalangan pekerja sektor informal. Salah satu tantangan yang dihadapi adalah peningkatan pemahaman dan kepatuhan membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan. Oleh karena itu, dengan perluasan kerja sama ini, GO-JEK akan membantu mitra dengan melakukan pembayaran iuran BPJS Ketengakerjaan bagi mitra yang mengikuti program SWADAYA melalui pendebetan akun GO-PAY mereka. Pihaknya berharap mitra bisa lebih disiplin membayar iuran karena tidak perlu lagi repot pergi ke kantor BPJS Ketenagakerjaan.

Monica percaya dengan kemudahan pembayaran yang ditawarkan, akan semakin banyak mitra yang mengikuti program swadaya ini. Apalagi, sekarang program juga sudah bisa dinikmati oleh mitra pengemudi GO-JEK di 50 kota tempat GO-JEK beroperasi.

Direktur Kelembagaan Bank Mandiri, Kartini Sally menjelaskan Saat ini Bank Mandiri merupakan mitra utama BPJS Ketenagakerjaan yang telah memberikan support layanan pendaftaran dan pembayaran iuran bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui berbagai channel, diantaranya 2.603 kantor cabang, 17.695 buah ATM, fasilitas Mini ATM on EDC, serta jaringan elektronik yang meliputi layanan Mandiri Online dan SMS Banking.

Melalui kerja sama tripartit dengan BPJS Ketenagakerjaan dan GO-JEK ini diharapkan Bank Mandiri dapat turut mendukung terciptanya masyarakat Indonesia yang terlindungi oleh Jaminan Sosial khususnya bagi Mitra Gojek yang setiap hari terpapar risiko berupa kecelakaan kerja dan kematian.

(erfanto linangkung)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *