Era Baru Sumber Daya Pertambangan Indonesia

CRIRSCO-annual-meeting-2017
CRIRSCO-annual-meeting-2017

MALIOBORO – Indonesia akhirnya tercatat menjadi anggota CRIRSCO (Committee for Mineral Reserve International Reporting Standard), organisasi Independent International yang masih behubungan dengan International Council on Mining and Metal (ICMM). Sebuah lembaga yang menjadi acuan standar laporan kondisi mineral internasional.

Ketua Umum Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi), Tino Ardiyanto mengatakan, dengan tercatatnya Indonesia sebagai anggota CRIRSCO ini, maka secara otomatis Indonesia sejajar dengan 10 negara lain di antaranya Brasil, Kanada, Chile, Australia, Afrika Selatan, Rusia, Mongolia dan Kazakstan. Competent Person Indonesia juga sejajar dengan 10 negara tersebut dalam membuat laporan kondisi sumberdaya tambang.

“Prosesnya cukup singkat, hanya setahun. Padahal negara lain hingga bertahun-tahun,” tuturnya di Yogyakarta.

Dengan diakuinya Indonesia sebagai anggota CRISCO, maka SDM dari Indonesia juga bisa membuat laporan di negara lain sesama anggota CRIRSCO. Competent Person (CP) dari Indonesia bisa membuat laporan kondisi cadangan mineral dan batu bara di negara anggota CRIRSCO.

Kendati sudah tercatat sebagai anggota CRIRCO, tetapi tantangan besar masih harus dihadapi. Saat ini jumlah CP asal Indonesia hanya berjumlah 244 orang. Harapannya, dengan diterimanya Indonesia menjadi negara ke 11 CRIRCO maka jumlah CP semakin meningkat.

“Tantangan ke depan mencetak 2.500.CP,” tambahnya.

Direktur Pengusahaan Batu Bara Ditjen Minerba Kementerian ESDM, Sri Raharjo menambahkan, dengan diterimanya Indonesia sebagai anggota CRIRSCO akan menambah kepercayaan investor ketika akan berinvestasi dalam dunia pertambangan di Indonesia. Sebab, selama investor harus melakukan cek lapangan sendiri kondisi kandungan mineral ketika akan mengeksplorasi.

“Jadi nanti investor tidak perlu mengeluarkan biaya lebih,” katanya. (Erfanto linangkung)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *