Industri Asuransi Tanah Air Sambut Antusias Permendag 48/2018

MALIOBORO – Industri asuransi di tanah air menyambut antusias pemberlakukan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 48 tahun 2018 mulai tanggal 1 Agustus 2018 nanti. Sebab, Permendag nomor 48/2018 tersebut mewajibkan eksportir dan importir menggunakan asuransi nasional untuk barang tertentu, seperti batubara dan minyak kelapa sawit (CPO).

Sebab, kebijakan tersebut secara otomatis akan membuka peluang bagi perusahaan asuransi Indonesia yang memiliki produk penjaminan resiko pengangkutan ekspor akan mengalami peningkatan. Bahkan, kebijakan ini juga memungkinkan kepada perusahaan asuransi tanah air untuk melakukan ekspansi pasar ke luar negeri.

Direktur Utama Adira Insurance Julian Noor percaya jika peraturan menteri perdagangan bisnis asuransi pengangkutan tahun ini meskipun ia sendiri belum mengetahui pasti berapa kenaikannya. Hal ini tentu menjadi kabar baik baik industri asuransi penjaminan resiko di tanah air.

Hanya saja, di sisi lain pemberlakukan Permendag Nomor 48 tahun 2018 masih menghadapi sejumlah tantangan. Sebab, pelaksanaan aturan ini masih memerlukan kerja sama antara perusahaan asuransi dengan pihak ketiga di luar negeri, ketika terjadi musibah atau kerugian.

Tak hanya itu, kebijakan ini juga memerlukan dukungan dari perusahaan reasuransi untuk menanggung nilai pertanggungan risiko yang jumlahnya besar, sehingga harus ada penyebaran risiko atau spreading risk.

“Kegiatan pengangkutan ekspor masih bisa dipegang oleh perusahaan asuransi luar negeri, karena sistem yang dipakai free on board (FOB). Suatu sistem bisnis internasional, di mana penetapan kewajiban, biaya, pengangkutan dan risiko pengiriman barang ditanggung oleh pembeli. Dalam sistem perdagangan internasional, memang pembeli dari luar negeri memiliki hak untuk mengatur pengangkutan termasuk asuransinya. Ini berkaitan dengan posisi tawar antara pembeli dan penjual juga,” tambahnya. (fan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *