Ini Layanan Bank BPD DIY Di Era Digital

Foto Customer Office BPD DIY sedang melayani nasabah yang ingin akses online oleh Ruudd Keerr Photography 5 Januari 2018

MALIOBORO – Tahun 2018 adalah era baru bagi Bank BPD DIY. Mereka baru saja memperkenalkan layanan digital terbaru Bank BPD DIY. Layanan digital terbaru tersebut untuk memanjakan nasabah mereka.

Direktur Bank BPD DIY, Bambang Setiawan menyebutkan, salah satu layanan yang mereka kenalkan ke publik adalah Bank BPD DIY Mobile berupa layanan mobile banking yang dapat digunakan nasabah individu untuk melakukan transaksi apapu dan dimanapun. CMS Bank BPD DIY atau layanan Internet Banking Korporasi (IBK) menjadi solusi layanan perbanan elektronik berbasis internet.

“Bagi nasabah non individu untuk melakukan pengelolaan keuangan langsung dan online,”tuturnya.

Layanan digital ini menjadi sebuah keharusan bagi pelaku industri keuangan di era kemajuan tehnologi yang begitu pesat. Bank BPD DIY terus berusaha memberikan kemudahan kepada nasabah guna meningkatkan loyalitas mereka.

Bank BPD DIY juga memiliki Layanan Keuangan Tanpa Kantor Dalam Rangka Keuangan Inklusif (Laku Pandai) untuk remote area berupa delivery channel yang dapat diakses agen menggunakan aplikasi mobile agen yang ditargetkan mencapai 1.000 agen melibatkan Badan Usaha Kredit Pedesaan (BUKP) dan perangkat desa dengan platform ponsel pintar.

“Calon nasabah menggunakan ponsel standar dengan fitus SMS dan layanan 24 jam,” tambahnya.

Selain itu, BPD DIY Smart berupa aplikasi mobile berbasis android sebagai sumber informasi dan panduan meningkatkan pelayanan kepada nasabah dan kinerja pegawai. Sistem ini merupakan alat bantu melakukan marketing yang praktis, modern dan up to date supaya lebih efisien, cepat, komunikatif dan mudah dibawa.

Kepala Perwakilan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) DIY Untung Nugroho menyampaikan perbankan saat ini tengah gencar membangun layanan digital banking, untuk itu pihaknya mengikuti sejak awal perizinan meluncurkan produk digital. Dalam implementasinya, masih dimungkinkan ada celah karena teknologi tidak ada yang sempurna, maka OJK melakukan pemeriksaan setidaknya satu tahun sekali termasuk audit internal perbankan.

“Kami mendorong bank-bank mengikuti standar jaringan internasional sebagai anggota. Segala bentuk pemeriksaan dan pengawasan ini akan mendorong perbankan semakin memperbaiki dan menyempurnakan produk maupun layanan digital perbankan,”ujarnya. (erfanto linangkung)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *