Jaga Pasar Agar Kondusif, BEI Umumkan Bekukan Perdagangan Sementara

BEI bekukan perdagangan sementara
Suasana perdagangan saham di bursa efek Indonesia

MALIOBORO.NEWS – Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan telah terjadi pembekuan sementara perdagangan (trading halt) pada sistem perdagangan di Bursa Efek Indonesia, Kamis (12/3/2020) pada pukul 15.33 waktu JATS. Pembekuan ini pun berlanjut pada sesi perdagangan Jumat (13/3/2020) pada pukul 09.15 waktu JATS.

Penghentian tersebut dilakukan karena dipicu penurunan lndeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mencapai 5,01 persen. Hal ini dilakukan sesuai dengan Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00024/BE1/032020 tanggal 10 Maret 2020 perihal Perubahan Panduan Penanganan Kelangsungan Perdagangan di Bursa Efek Indonesia dalam Kondisi Darurat.

“Perdagangan Kamis dilanjutkan pada sesi post trading pukul 16.05 – 16.15 waktu JATS dan Jumat pada pukul 09.45 waktu JATS,”tutur Sekretaris Perusahaan PT BEI, Yulianto Aji Sadono dalam rilisnya.

Kepala BEI Yogyakarta, Irfan Noor Riza ketika dikonfirmasi membenarkan adanya pembekuan sementara transaksi di BEI. Sore kemarin pukul 15.33 dan hari ini pukul 09.15. Bursa memang melakukan pembekuan perdagangan sementara (trading halt) setelah IHSG turun lebih dari 5%. Tujuannya untuk menjaga kondusifitas pasar dan memberi kesempatan investor mencerna.

“Investor kami himbau jangan panik,”ujarnya.

Menurut Irfan, Auto Halting ini atas dasar surat OJK bernomor S-274/PM.21/2020, di mana OJK memerintahkan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk menghentikan kegiatan perdagangan saham bila IHSG berada dalam tekanan.(erf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *