Kerjasama dengan BP3TKI, OJK DIY Himbau TKI Berhati-hati Dalam Berinvestasi

ojk-dy-ngatmo-asteria-diantika
OJK DIY, Ngatmo dan Asteria Diantiika

MALIOBORO – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) DIY menggandeng Balai Pelayanan Penempatan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI)
menyelenggarakan kegiatan edukasi terhadap calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang akan berangkat bekerja ke luar negeri.

Kegiatan yang dikemas dalam bentuk Sosialisasi Peningkatan Literasi Keuangan ini diberikan kepada 100 (seratus) orang yang terdiri dari
Calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dan Purna TKI di Daerah Istimewa Yogyakarta bertempat di Hotel New Saphire Yogyakarta, Selasa (28/11).

Kepala Sub Bagian Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK DIY, Asteria Diantika mengatakan, TKI dan purna TKI selama ini memang menjadi salah satu pihak yang diincar oleh perusahaan investasi illegal. Sebab, para TKI dan purna TKI selalu memiliki kesan memiliki ‘uang’ setelah bekerja di luar negeri.

“Kalau bekerja di luar negeri uangnya pasti banyak. Dan ini yang jadi incaran,” tuturnya.

Memang, selama ini para TKI juga masih kesulitan untuk mencari bentuk investasi yang menguntungkan dengan uang yang mereka dapat dari
bekerja di luar negeri selama beberapa tahun. Ketika ada tawaran yang menggiurkan dengan iming-iming imbal balik besar dan cepat, para TKI mudah terbujuk untuk berinvestasi meskipun tidak mengetahui legalitas perusahaan investasi tersebut.

Oleh karena itu, TKI harus mengetahui bagaimana tanda-tanda jika investasi tersebut ilegal atau bukan. Asteria mengimbau jika ingin
berinvestasi maka harus mengenali diri sendiri serta kebutuhan terhadap investasi tersebut. Jika terjadi permasalahan, TKI juga harus mengenali alur pengaduan konsumen yang dilakukan

“Sebelum berinvestasi, kenali diri sendiri serta kebutuhan investasi dulu. Prinsip 2 L, Legal dan Logis juga harus selalu menjadi pegangan dalam berinvestasi,” tambah Tika.

Acara tersebut dibuka oleh Kepala Bagian Pengawasan Industri Keuangan Non Bank, Pasar Modal dan Edukasi Perlindungan Konsumen, Ngatmo, yang menyampaikan bahwa perkembangan sektor jasa keuangan di Indonesia tumbuh dengan pesat. Beragam produk dan layanan keuangan ditawarkan kepada masyarakat.

“Di sisi lain, masyarakat belum sepenuhnya memahami produk dan layanan tersebut. Sehingga produk-produk tersebut belum dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan kesejahteraannya,” terangnya.

(erfanto linangkung)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *