Kontribusi Pembiayaan Syariah Masih Rendah

Foto Pemberdayaan UKM Oleh Ruudd Keerr Photography
Foto Pemberdayaan UKM Oleh Ruudd Keerr Photography

MALIOBORO – Kontribusi pembiayaan syariah di sektor multifinance masih kalah moncer dibanding dengan pembiayaan konvensional. Hak ini menunjukkan jika minat masyarakat untuk menggunakan pembiayaan syariah masih rendah dan justru mengalami penurunan.

Berdasarkan catatan yang dipublikasikan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hingga akhir tahun lalu, pembiayaan syariah multifinance ada di angka Rp28,76 triliun. Jumlah tersebut menurun jika dibandingkan capaian tahun 2016 lalu, Rp31,37 triliun.

“Kinerja pembiayaan syariah industri multifinance masih loyo dan perlu strategi untuk mendongkraknya. Karena tercatat sampai akhir tahun lalu nominal pembiayaan yang disalurkan menurun 8,32%,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK, Riswandi.

Riswandi mengatakan, penurunan penetrasi produk syariah multifinance ini lebih banyak dikarenakan belum membaiknya perekonomian tanah air. Kondisi perekonomian yang masih lesu ini tentu berpengaruh terhadap daya beli masyarakat.

Di samping itu, kondisi perekonomian yang belum stabil ini juga membuat pelaku industri syariah multifinance juga lebih berhati-hati dalam menyalurkan pembiayaan mereka. Oleh karena itu, hal tersebut berpengaruh terhadap outstanding penyaluran pembiayaan.

“Tetapi kami masih optimis karena pasarnya masih terbuka,” ujarnya.

Saat ini, lanjutnya, produk pembiayaan jual beli syariah memegang porsi penuh sebesar Rp25,34 triliun. Disusul produk pembiayaan jasa syariah berkontribusi sebesar Rp3,4 triliun dan terakhir pembiayaan investasi syariah sebesar Rp 15 miliar.

 

 

 

(Erfanto Linangkung)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *