Mulai Juli 2018, BPD DIY Syariah Melayani Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji.

MALIOBORO – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) telah menetapkan PT Bank Pembangunan Daerah DIY Unit Usaha Syariah (Bank BPD DIY Syariah) sebagai Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS BPIH) fungsi penerinaan. Dengan status ini, Bank BPD DIY Syariah sudah dapat melayani pembukaan rekening tabungan jamaah haji, setoran awal, pelunasan, serta mendistribusikan virtual account.

Fungsi BPS BPIH penerima tersebut melengkapi fungsi sebelumnya yang telah dipercayakan kepada Bank BPD DIY Syariah, yaitu sebagai BPS BPIH penempatan dan pengelola nilai manfaat.

Sebagaimana diketahui, amanat UU Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji, keuangan haji telah dialihkan pengelolaannya dari Kementerian Agama kepada Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). BPKH, selanjutnya melakukan seleksi atas bank-bank syariah yang dijadikan mitra sebagai BPS – BPIH.

Bambang Setiawan selaku Direktur Utama Bank BPD DIY menyampaikan status penetapan tersebut didasarkan atas serangkaian proses seleksi yang telah dilakukan oleh BPKH kepada bank-bank syariah di Indonesia.

“Bank BPD DIY Syariah dinilai telah memenuhi semua persyaratan teknis, legal dan kepatuhan serta syarat lainnya yang ditetapkan oleh BPKH,” ungkap Bambang.

Surat Keputusan (SK) penetapan Bank BPD Syariah sebagai BPS BPIH fungsi penerimaan diserahkan oleh BP – BPKH, Iskandar Zulkarnain yang didampingi Dewan Pengawas BPKH, M. Akhyar Adnan di Kantor Pusat Bank BPD DIY, Yogyakarta (28/7).

“Saya berharap agar kinerja Bank BPD DIY Syariah akan terus meningkat seiring dengan persiapan menuju proses Spin Off (pemisahan) menjadi Bank Umum Syariah yang ditargetkan terlaksana sebelum tahun 2023,” ungkap Bambang.

Iskandar Zulkarnain sebagai BP-BPKH berharap dengan fasilitas layanan yang lengkap dan jangkauan layanan Bank BPD DIY Syariah yang menjangkau seluruh pelosok DIY, dapat memudahkan calon jamaah haji DIY dalam membuka rekening tabungan haji dan melakukan transaksi terkait pembayaran haji.

Hingga akhir Juni 2018 aset Bank BPD DIY Syariah tercatat sebesar Rp767,70 milyar naik 21,34% dibanding posisi Juni 2017. Penghimpunan dana pihak ketiga mencapai Rp456,92 milyar yang juga tumbuh 19,74% dibanding posisi Juni 2017. (RSD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *