OJK  

OJK Dorong Pemda Manfaatkan Pasar Modal untuk Sektor Riil dan Infrastruktur

OJK Luncurkan OBOX

MALIOBORO.NEWS – Perkembangan industri pasar modal saat ini sudah menunjukkan perkembangan yang sangat pesat. Data OJK menyebutkan bahwa indeks harga saham bergerak naik dari 6.194,50 di tahun 2018 menjadi 6.499,88 di tahun 2019. Perusahaan tercatat di bursa pun terus mengalami kenaikan dari 619 emiten di 2018 menjadi 625 di 2019 ini dengan kapitalisasi pasar Rp7.391,22 Triliun meningkat dari Rp7.023,50 tahun 2018 dan rata-rata harian saham diperdagangkan sebesar Rp10.130,22 naik dari Rp8.530,54 tahun lalu.

“Perkembangan produk-produk Pasar Modal sudah maju. Ini menandakan produk Pasar Modal sangat berpotensi untuk dijadikan alternatif pembiayaan bagi perusahaan yang bergerak di sektor riil, termasuk sektor infrastruktur,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Hoesen dalam seminar “Pembiayaan Sektor Riil Dan Infrastruktur Melalui Reksa Dana Penyertaan Terbatas (RDPT), Dana Investasi Infrastruktur (DINFRA), dan Obligasi Daerah” di Padang, Sumatera Barat, Kamis (21/3).

Produk-produk Pasar Modal seperti RDPT, DINFRA, dan Obligasi Daerah, menurut Hoesen sangat tepat sebagai sumber pembiayaan sektor riil dan infrastruktur di daerah mengingat produk tersebut bisa disesuaikan dengan proyek yang akan dibangun dan memiliki jangka waktu yang panjang.

Perekonomian DIY memiliki potensi besar di bidang pendidikan, pariwisata, kesehatan, dan perdagangan yang memungkinkan dikembangkan dengan pembiayaan melalui instrumen pasar modal. Menurut Hoesen RDPT dan DINFRA merupakan produk investasi kolektif yang dikelola oleh Manajer Investasi yang dapat berinvestasi pada sektor riil dan infrastruktur.

RDPT, sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 37/POJK.04/2014 tentang Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif Penyertaan Terbatas, merupakan wadah yang digunakan untuk menghimpun dana dari pemodal profesional yang selanjutkan akan dikelola oleh Manajer Investasi untuk diinvestasikan pada portofolio Efek yang berbasis kegiatan sektor rill.

“Dalam 4 tahun (2015-2018), total dana kelolaan RDPT telah meningkat 35%, dari Rp 20 triliun pada akhir tahun 2015 menjadi Rp 27 triliun per akhir 2018,” lanjutnya.

Beberapa proyek strategis yang telah dibiayai oleh RDPT, antara lain pembangunan 3 ruas jalan tol Kanci-Pejagan, Pasuruan-Probolinggo, dan Pejagan-Pemalang dengan nilai pendanaan sebesar Rp 5 triliun. Selain itu pasar modal juga telah mendanai pembangunan Sky Train di Bandara Soekarno Hatta sebesar Rp 315 miliar dan pembangunan rumah sakit serta pusat perbelanjaan Padang Landmark di kota Padang, dengan nilai total pendanaan sebesar Rp 290 miliar.

Baca Juga : OJK HENTIKAN 168 FINTECH ILEGAL DAN 47 ENTITAS INVESTASI ILEGAL

Sedangkan DINFRA merupakan inovasi OJK dalam rangka mendukung program pembangunan infrastruktur pemerintah. Melalui Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 52/POJK.04/2017, DINFRA didesain secara khusus untuk menjadi wadah penghimpunan dana investor yang kemudian diinvestasikan kepada aset infrastruktur oleh Manajer Investasi. Produk DINFRA juga mengalami pertumbuhan sejak peraturan diterbitkan pada tahun 2017. Saat ini telah terdapat 4 DINFRA dengan total dana kelolaan sebesar Rp 342 miliar.

Mengenai Obligasi Daerah, OJK telah menerbitkan tiga peraturan terkait Obligasi Daerah untuk memberikan kepastian hukum bagi Pemerintah Daerah menerbitkan Obligasi Daerah. Tiga peraturan itu adalah, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 61/POJK.04/2017 terkait dokumen pernyataan pendaftaran Obligasi Daerah/Sukuk Daerah, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 62/POJK.04/2017 terkait prospektus Obligasi Daerah/Sukuk Daerah, dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 63/POJK.04/2017 terkait laporan dan pengumuman penerbit Obligasi Daerah/Sukuk Daerah.

Selain tiga produk Pasar Modal itu, OJK juga telah dan terus bekerja sama dengan instansi terkait untuk lebih mendorong pertumbuhan produk Pasar Modal. Salah satunya berkolaborasi dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian terkait lainnya dalam merancang insentif bagi instrumen Pasar Modal yang berpotensi membiayai proyek infrastruktur, sehingga lebih menarik bagi pelaku usaha dan investor. (ah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *