Pemerintah DIY Perpanjang Masa Tanggap Darurat Covid-19

Update Corona
Update Corona

Yogyakarta, Malioboro.news – Status tanggap darurat Covid-19 di Daerah Istimewa Yogyakarta kembali diperpanjang. Masa Tanggap Darurat seharusnya berakhir pada 31 Juli 2020.

Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X, Kamis 30 Juli 2020, telah mengeluarkan SK Gubernur Nomor 227/KEP/2020.

SK Gubernur ini berisi tentang penetapan perpanjangan ketiga, status tanggap darurat bencana Covid-19 di Daerah Istimewa Yogyakarta.

Pada SK Gubernur ini disebutkan bahwa status tanggap darurat yang berakhir pada 31 Juli 2020, kembali diperjanjang mulai 1 Agustus hingga 30 Agustus 2020.

Adapun perpanjangan status tanggap darurat ketiga ini diputuskan berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan pada masa perpanjangan kedua.

Dalam SK Gubernur yang mulai berlaku pada 1 Agustus 2020 ini, disebutkan pula bahwa status tanggap darurat masih dapat diperpanjang sesuai dengan kondisi dan perkembangan bencana Covid-19 yang terjadi di DIY.

Perlu diketahui dalam beberapa terakhir ini jumlah warga yang positif Covid-19 di DIY meningkat. Tim Satuan Gugus Tugas Covid-19 saat melakukan penelusuran sebagaian besar ada riwayat bepergian keluar kota seperti Jawa Timur, Jawa Barat, DKI Jakarta, hinggga luar Jawa. (bkn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *