SAHAM  

Sekolah Pasar Modal (SPM) Digital Untuk Negeri, Jangkau Seluruh Indonesia

sekolah pasar modal untuk negeri
sekolah pasar modal untuk negeri

MALIOBORO.NEWS, Yogyakarta – Saat ini, pandemi COVID-19 mengharuskan masyarakat menjalankan kehidupan secara “new normal”. Business as usual pun mengalami disrupsi besar-besaran menuju arah pemanfaatan teknologi digital. Pandemi COVID-19 juga telah mendorong stakeholders Pasar Modal Indonesia untuk mengikuti perkembangan kemajuan teknologi yang begitu cepat.

Pada bulan September 2020 ini, masih dalam rangkaian perayaan 43 Tahun diaktifkannya kembali pasar modal Indonesia, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) menyelenggarakan Sekolah Pasar Modal (SPM) Digital untuk Negeri dengan memanfaatkan teknologi. Sekolah Pasar Modal (SPM) Digital adalah program edukasi dan sosialisasi pasar modal yang diselenggarakan melalui virtual, dan nantinya akan secara berkala diselenggarakan oleh Bursa Efek Indonesia (BEI). 

“Ini adalah sebuah terobosan digital yang kembali dilakukan oleh BEI, sebagai upaya meningkatkan pemahaman investor atas produk dan layanan pasar modal Indonesia. Tidak hanya melalui media sosial, BEI juga mengoptimalkan keberadaan 30 Kantor Perwakilan di seluruh Indonesia untuk menyebarluaskan informasi tentang wahana investasi pasar modal,” tutur Kepala Perwakilan Bursa Efek Indonesia – DIY, Irfan Noor Riza.

sekolah pasar modal untuk negeri
sekolah pasar modal untuk negeri

“Terobosan ini adalah program ‘Sekolah Pasar Modal (SPM) Digital untuk Negeri’ yang dilaksanakan serentak oleh 30 Kantor Perwakilan di seluruh Indonesia dalam medio 21-25 September 2020,” lanjut Irfan.

Untuk wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta, SPM Digital untuk Negeri diselenggarakan Kamis (24/09/2020), menyasar karyawan-karyawan industi jasa keuangan yang tergabung dalam Forum Komunikasi Industri Jasa Keuangan (FKIJK) – DIY, dan beberapa peserta dari masyarakat umum. Acara ini terselenggara berkat dukungan Danareksa Sekuritas dan OJK Daerah Istimewa Yogyakarta.

Deputi Direktur Bidang Pengawasan Industri Jasa Keuangan OJK Daerah Istimewa Yogyakarta, Budi Saptono menuturkan bahwa OJK sebagai institusi independen yang berfungsi menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan terintegrasi terhadap seluruh kegiatan lembaga keuangan secara menyeluruh.

“Pasar modal punya fungsi sebagai pendanaan usaha bagi masyarakat yang membutuhkan modal dalam menjalankan usahanya,” tutur Budi.

”Kami tentunya berharap bahwa program ini memberi banyak manfaat bagi seluruh masyarakat Indonesia khususnya di DIY dan sekitarnya. Harapan terbesar kami adalah peningkatan literasi dan inklusi pasar modal di DIY dan kesadaran bahwa saat ini adalah WAKTU yang tepat untuk BERINVESTASI,” pungkasnya.(ah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *