MALIOBORO – Pemerintah akan menurunkan suku bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) tahun ini. Kemungkinan besar pemerintah akan menurunkan suku bunga KUR dari 9% pertahun menjadi 7 % pertahun. Penurunan ini diharapkan mampu meningkatkan serapan kredit murah yang diluncurkan pemerintah untuk mendongkrak sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di tanah air.
Deputi Bidang Pembiayaan Kementrian Koperasi dan UKM Yuana Setyowati mengatakan, pemerintah memang terus berusaha mendorong agar sektor riil masyarakat terus bergerak dan bertumbuh. Salah satu strategi yang mereka ambil adalah dengan memberikan pinjaman atau pembiayaan yang berbiaya murah, melalui KUR yang disalurkan oleh perbankan.
“KUR setidaknya sudah mampu mendongkrak kinerja sektor UMKM, maka akan terus kami genjot,”tuturnya.
Oleh karena itu, seperti yang telah lama beredar, kemungkinan besar suku bunga KUR tahun ini akan diturunkan. Sehingga harapannya nanti mampu meningkatkan daya serap masyarakat terhadap kredit murah tersebut. Karena dengan penurunan suku bunga tersebut, pihaknya juga akan menaikkan target penyaluran KUR menjadi Rp 120 triliun.
Untuk penetrasi lebih besar lagi, Kementrian Koperasi akan mengambil kebijakan dua skema penyaluran KUR. Dua skema tersebut adalah kelompok usaha dan skema KUR Khusus. Kelompok usaha sebagai penerima KUR akan lebih diperlunak lagi persyaratannya karena bisa juga merupakan para pengusaha-pengusaha baru.
“Sebenarnya sudah banyak dilakukan, yaitu dengan tanggung renteng untuk kelompok penerima,”terangnya.
KUR Khusus akan diberikan kepada kelompok yang dikelola secara bersama-sama melalui bentuk cluster. Cluster tersebut bisa berbagai macam bentuk mitra usaha di antaranya pertanian, perkebunan rakyat, peternakan hingga perikanan. (erfanto linangkung)