MALIOBORO – Target pemenuhan rumah bersubsidi di Yogyakarta sulit tercapai. Hingga saat ini dari 500 unit alokasi rumah bersubsidi yang diberikan pemerintah pusat kepada DIY, Dewan Pengurus Daerah (DPD) Real Estate Indonesia (REI) DIY baru bisa memenuhi sekitar 200 unit. Sisanya masih belum jelas kapan bisa dipenuhi.
Ketua DPD REI DIY, Nur Andi Wibawanto mengakui, banyak kendala yang harus dihadapi oleh pengembang untuk membangun hunian bersubsidi. Kendala utama yang mereka rasakan selama ini adalah perihal perijinan yang masih sulit untuk dipenuhi dari para pengembang di samping harga tanah yang terus melambung.
“200 unit itu pun belum dibangun, baru mengantongi izin,”ujarnya.
Perizinan selama ini memang menjadi kendala karena masih terbentur dengan rencana tata ruang wilayah (RTRW). Sebagian besar pemerintah kabupaten / kota memang belum menyusun RTRW mereka. Sepengetahuannya, baru Kota Yogyakarta saja yang telah menyelesaikan RTRW mereka.
Beberapa kabupaten seperti Bantul, Kulonprogo, Sleman dan Gunungkidul memang belum menyusunnya secara detil. Di Bantul, beberapa kecamatan tengah berusaha keras menyelesaikan rencana detil tata ruang kawasan (RDTRK).
Menurutnya RDTRK ini sangat penting karena akan menjadi landasan untuk mendirikan hunian yang masyarakat butuhkan. Pengembang khawatir ketika RDRTK belum ada dan mereka telah membangun hunian, maka di kemudian hari akan menimbulkan masalah.
“Kalau harga tanah memang sudah menjadi rahasia umum. Yogyakarta itu nomor dua setelah Bali,”tuturnya. (Erfanto linangkung)