Malioboronews.id, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi meluncurkan buku “Mengenal dan Memahami Perdagangan Karbon bagi Sektor Jasa Keuangan”. Peluncuran ini jadi langkah penting mendukung transisi menuju ekonomi hijau dan target Net Zero Emission Indonesia. Acara digelar di Main Hall Bursa Efek Indonesia pada Selasa, 15 Juli 2025.
Hadir dalam peluncuran ini Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Inarno Djajadi, Direktur Utama BEI Iman Rachman, dan Direktur Utama KSEI Samsul Hidayat. Buku ini disusun untuk memberikan panduan menyeluruh tentang pasar karbon bagi industri jasa keuangan. Mulai dari prinsip dasar, aturan main, sampai risiko yang harus diwaspadai.
Mahendra Siregar menegaskan bahwa krisis iklim perlu solusi nyata dan kolaboratif. “Perdagangan karbon bisa jadi alat penting menuju masa depan yang lebih hijau,” katanya. Ia juga menyebut bahwa buku ini mendukung amanat UU No. 4 Tahun 2023 yang memberi wewenang OJK dalam mengembangkan pasar karbon.
Buku ini juga membahas risiko seperti fraud, misstatement, dan praktik greenwashing yang bisa merusak kepercayaan pasar. “Perlu sistem tata kelola yang kuat dan pengawasan ketat untuk jaga integritas,” tegas Mahendra. Ia berharap buku ini bisa dimanfaatkan semua pihak, tak hanya industri keuangan, tapi juga akademisi, mahasiswa, dan masyarakat umum.
Iman Rachman, Dirut BEI, mengapresiasi OJK dan KLHK atas kerja sama dalam pengembangan perdagangan karbon. Ia menyebut pengawasan OJK serta integrasi dengan Sistem Registri Nasional menjadi pondasi penting bagi kepercayaan pasar. “Peluncuran buku ini adalah bukti nyata komitmen kita terhadap pembangunan berkelanjutan,” ucapnya.
Per 14 Juli 2025, transaksi karbon di Indonesia terus menunjukkan tren positif. Total volume transaksi mencapai 1.599.336 ton CO₂e dengan nilai sekitar Rp78 miliar. Harga karbon per unit berkisar antara Rp58.800 hingga Rp61.000, tergantung jenis unit karbonnya.
Sejauh ini, sudah ada 8 proyek karbon yang terdaftar, sebagian besar berasal dari sektor energi seperti Pertamina Power dan PLN Grup. Jumlah pengguna jasa melonjak tajam dari hanya 16 menjadi 113 pengguna. Ini jadi indikasi meningkatnya minat dan kepercayaan terhadap perdagangan karbon.
Sebagai regulator, OJK sudah menerbitkan berbagai kebijakan terkait, termasuk POJK 14/2023 dan Surat Edaran OJK 12/2023. OJK juga meluncurkan Bursa Karbon Indonesia pada September 2023, dan membuka akses perdagangan karbon internasional sejak Januari 2025. Langkah ini membawa IDX Carbon meraih penghargaan internasional.
IDX Carbon dinobatkan sebagai Best Official Carbon Exchange in an Emerging Market oleh Green Cross UK. Penghargaan ini membuktikan bahwa Indonesia sudah berada di jalur yang benar dalam membangun pasar karbon yang kredibel dan berdaya saing global. Dunia mulai melirik potensi karbon dari Indonesia.
OJK menyampaikan apresiasi kepada seluruh pemangku kepentingan yang telah bersinergi dalam pembangunan ekosistem karbon. Dukungan dari kementerian, asosiasi industri, dan mitra internasional sangat penting untuk keberlanjutan program ini. Kolaborasi lintas sektor menjadi kunci keberhasilan ekonomi hijau Indonesia.
Buku ini diharapkan jadi referensi utama bagi semua pelaku industri dalam memahami dan berperan aktif di pasar karbon. Dengan partisipasi aktif semua pihak, Indonesia bisa lebih cepat mencapai target Net Zero Emission sebelum 2060. Mari dukung ekonomi hijau untuk masa depan yang lebih bersih dan berkelanjutan.(aha)