MALIOBORO – Perkembangan teknologi informasi dan telekomunikasi yang
semakin pesat memang membuat industri asuransi harus terus
meningkatkan layanan sesuai dengan era saat ini. Berbagai inovasi
terus dilakukan agar masyarakat bisa semakin mudah mendapatkan layanan
dari perusahaan asuransi tersebut.
Perusahaan asuransi kesehatan dari pemerintah, Badan Penyelenggara
Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memperkenalkan aplikasi terbaru
mereka, Mobile JKN. Sebuah aplikasi layanan BPJS Kesehatan yang bisa
diakses oleh semua orang melalui perangkat telepon pintar mereka
masing-masing. Untuk mendapatkan aplikasi ini cukup memiliki android
saja.
Kepala Cabang BPJS Kesehatan Yogyakarta, dr Dwi Hesti Yuniarti
mengatakan, perangkat telepon pintar saat ini sudah dimiliki sebagian
besar masyarakat Indonesia, termasuk Yogyakarta. Pihaknya
memperkirakan, jumlah pengguna telepon pintar di lndonesia
diperkirakan mencapai lebih dari 100 juta orang.
Selain itu, trend leknologi saat ini mengarah ke penggunaan mobile
application, mobile application yang banyak digunakan sepeni media
sosial saja mencapai 92 juta pengguna atau sekitar 32% dari populasi.
Hal inilah yang melatarbelakangi BPJS mengeluarkan layanan-layanan
melalui aplikasi telepon pintar tersebut.
“Populasi penduduk Indonesia saat ini didominasi oleh generasl muda
yang mengikuti perkembangan teknologi, oleh karenanya penting untuk
menyesuaikan diri dengan trend teknologi saat ini,”ujarnya.
Dengan melihat semakin banyak masyarakat yang menggunakan perangkat
tersebut, BPJS Kesehatan pun tak ketinggalan, Dalarn rangka
meningkatkan pelayanan terhadap peserta Jaminan Kesehatan
Nasional-Kartu ndonesna Sehal (JKN-KIS), BPJS Kesehatan meluncurkan
aplikasi Mobile JKN.
Aplikasi Mobile JKN ini merupakan bentuk transformasi digital model
bisnis BPJS Kesehatan yang semula berupa kegiatan administratif
dilakukan di Kantor Cabang atau Fasilltas Kesehatan, ditransformasi
kedalam bentuk Aplikasi yang dapat digunakan oleh peserta dlmana saja
kapanpun tanpa batasan waktu (self service).
“Saat ini tercatat pengguna Aplikasi Mobile JKN versi Android sebanyak
> 1.000.000 user dan aplikasi mobile JKN versi iOS sebanyak > 2.000
user.
Pihaknya yakin, angka tersebut akan meningkat, melihat potensi ekonomi
digital Indonesia dan komitmen Kementerian Komunikasi dan Informatika
dalam pembangunan jaringan dan infrastruktur di wilayah Indonesia
melalui program-program seperti Desa Broadband, Program Palapa Ring,
Refarming 4G.
“Kami optimis Aplikasi Mobile JKN dapat dimanfaatkan oleh seluruh
penduduk lndonesia sehingga kemudahan mendapatkan layanan JKN-KlS
bukan hanya m penduduk di perkotaan saja namun milik penduduk di
seluruh pelosok wilayah lndonesia,”jelasnya.
Untuk menggunakan aplikasi Mobile JKN syaratnya sangat mudah, hanya
perlu mengunduh aplikasi melalui Googla Play Store dan Apple Store.
Aplikasi inl direkomendasikan untuk telepon pintar yang menggunakan
sistem andmid versi 4,0 ke alas dan sistem iOS 10. Setelah aplikasi
ltu terpasang, peserta harus melakukan registrasi pada menu yang
tersedia di aplikasi Mobile JKN. Setelah berhasll, peserla blsa masuk
dalam apliklasi dan memanfaatkan semua fitur yang tersedia. (erfanto
linangkung)