Yogyakarta, Malioboro.News – Sebanyak 3.000 debitur Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank BPD DIY mengajukan restrukturisasi mulai 3 bulan hingga 1 tahun. Kendati demikian, tidak semua debitur KUR Bank BPD DIY diloloskan permohonan restrukturisasi. Mereka meminta penundaan cicilan karena kondisi usaha mereka terdampak pandemi Covid19.
Direktur Utama Bank BPD DIY, Santosa Rahmad mengungkapkan, sektor UMKM yang menjadi market dari kredit mikro dan KUR Bank BPD DIY memang banyak merasakan dampak Pandemi Covid19. Usaha yang mereka jalankan mengalami kendala akibat pasar yang belum berpihak sehingga membuat kalangan UMKM kesulitan melakukan pembayaran.
Sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) maka pihaknya memberikan keringanan berupa relaksasi cicilan untuk debitur yang terdampak Covid19. Ia mencontohkan, dari 12 ribu debitur KUR Bank BPD DIY, setidaknya ada 3 ribu debitur yang mendapatkan paket relaksasi atau restrukturisasi cicilan mulai dari 3 bulan hingga 1 tahun.
“Kita berikan itu restrukturisasi nilainya mencapai Rp 226 miliar. Tetapi anehnya, sebelum jatuh tempo mereka sudah membayar cicilan. Artinya kan mereka sudah membaik,” ujarnya.
Ia mengakui jika perlahan-lahan UMKM di DIY sudah mulai bangkit. Selain mampu melakukan pembayaran kewajiban mereka terhadap dunia perbankan. Bahkan meskipun masa pandemi ternyata kinerja Bank BPD DIY juga menunjukkan angka yang positif.
Untuk kredit sendiri, pihaknya mendapatkan angka pertumbuhan sebesar 5 persen. Sementara untuk dana Pihak Ketiga (DPK) pihaknya juga mencatat adanya peningkatan sebesar 11 persen baik dari sisi jumlah nasabah ataupun nominal tabungan yang dihimpun.
Lebih lanjut Santoso menaympaikan bahwa hingga Juni 2020 jumlah nasabah tabungan Simpeda Bank BPD DIY tercatat sebanyak 186.649 rekening dengan nominal sebesar Rp2,44 triliun. Jumlah rekening Simpeda tersebut naik 2,97% dibanding posisi Desember 2019 yang tercatat sebesar 181.269 rekening.
Total Dana Pihak Ketiga (DPK) yang berhasil dihimpun Bank BPD DIY hingga akhir Juni 2020 sebesar Rp11,25 triliun. Jumlah tersebut naik sebesar Rp,1,19 triliun atau naik di angka 11,80% dibandingkan posisi Desember 2019 yang tercatat sebesar Rp10,06 triliun.
“Di tengah kondisi pandemi covid-19 ini jumlah DPK Bank BPD DIY tetap tumbuh. Total Aset Bank BPD DIY pada Juni 2020 tercatat sebesar Rp13,87 triliun sedang penyaluran kredit Bank BPD DIY tercatat sebesar Rp8,46 triliun,” paparnya.
Karena kepercayaan masyarakat terus meningkat meskipun di tengah Pandemi, pihaknya lantas memberikan penghargaan kepada nasabah. Berbagai hadiah menarik telah disiapkan oleh Bank BPD DIY untuk dibawa pulang oleh nasabah yang beruntung di antaranya hadiah utama berupa 1 keping logam mulia seberat 100gr dan hadiah pertama berupa 2 keping logam mulia masing-masing 5O gr. Selanjutnya ada hadiah kedua berupa 6 keping logam mulia masing-masing 25gr dan hadiah ketiga berupa 21 keping logam mulia seberat 10 gr.
Menurutnya, Tabungan Simpeda merupakan produk tabungan bersama yang dimiliki oleh semua Bank Pembangunan Daerah (BPD) di Indonesia. Program undian tabungan Simpeda ini dilaksanakan 3 kali dalam satu tahun.
“Tabungan Simpeda diundi 3 kali dalam setahun, dua kali undian secara nasional yang diikuti oleh nasabah bank BPD seluruh Indonesia dan yang ketiga adalah undian regional DIY khusus untuk nasabah Simpeda Bank BPD DIY,” jelas Santoso. (erf)