MALIOBORO – Berdasarkan data Swiss Re pada 2012, Indonesia berada di urutan ke-74 dari sisi penetrasi produk asuransi. Padahal, dari sisi nominal pendapatan premi Indonesia ada di posisi ke-34. Kendati demikian, pasar asuransi di tanah air, khususnya asuransi jiwa terus mengalami pertumbuhan.
Seperti di bulan Januari 2018 lalu, pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, total pendapatan premi asuransi jiwa mengalami peningkatan yang cukup signifikan dibanding dengan periode yang sama tahun sebelumnya. OJK mencatat, pendapatan premi industri asuransi jiwa pada Januari 2018 bertumbuh 44,78% dibandingkan realisasi periode yang sama tahun sebelumnya.
Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), Togar Pasaribu mengungkapkan, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tentang statistik perasuransian per Januari 2018 menunjukkan total pendapatan premi industri mencapai Rp17,64 triliun. Padahal pendapatan premi pada Januari 2017 baru mencatat transaksi sekitar Rp12,18 triliun.
“Peningkatan signifikan pendapatan premi industri pada awal tahun kemungkinan dipengaruhi oleh upaya pemasaran pada akhir tahun lalu,”tuturnya.
Kendati menunjukkan peningkatan, namun AAJI mencatat penetrasi produk asuransi jiwa di tanah air masih rendah. Saat ini, penetrasi asuransi jiwa baru sekitar 1,9%, oleh karena itu insan asuransi jiwa harus bekerja keras lagi untuk meningkatkan penetrasi produk mereka. Sebab, jika penetrasi ditingkatkan, maka perolehan premi diyakini dapat melesat.
Tahun ini, AAJI memproyeksi industri asuransi di Indonesia masih mampu bertumbuh di kisaran 10%-30%. Dan dalam lima tahun ke depan, pertumbuhan asuransi akan berada di atas angka 30%. Namun angka tersebut bisa tercapai jika penetrasi produk asuransi jiwa terus menalami peningkatan.
“Peningkatan penetrasi menjadi kunci untuk menjaga pertumbuhan industri secara berkelanjutan,”ujarnya.(fnt-m00)