Malioboronews.id, Yogyakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menegaskan bahwa industri jasa keuangan di wilayah ini tetap stabil dan sehat hingga Maret 2025. Kinerja positif terlihat dari pertumbuhan aset, penyaluran kredit, hingga geliat sektor fintech dan asuransi yang makin terasa. Kepala OJK DIY, Eko Yunianto, mengatakan bahwa secara umum kondisi perbankan, perusahaan pembiayaan, serta pasar modal di DIY masih menunjukkan tren yang kuat dan terkendali.
Per Maret 2025, total aset perbankan di DIY mencapai Rp110,71 triliun, tumbuh 4,07 persen secara tahunan (year on year/yoy). Dana Pihak Ketiga (DPK) juga meningkat menjadi Rp92,73 triliun dengan pertumbuhan 3,91 persen. Sementara itu, kredit perbankan mengalir hingga Rp63,92 triliun, naik 6,72 persen (yoy).
Yang cukup menggembirakan, sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) terus mendapat porsi kredit signifikan. Kredit untuk UMKM pada Maret 2025 mencapai Rp28,70 triliun atau sekitar 44,91 persen dari total kredit bank. Angka ini meningkat dari bulan sebelumnya dan menunjukkan peran UMKM yang semakin kokoh di perekonomian lokal. Bahkan, rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL) UMKM menurun dari 6,68 persen menjadi 6,62 persen.
“Industri jasa keuangan di DIY masih dalam kondisi stabil. Ini jadi modal penting untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi lokal,” ungkap Eko Yunianto.
Tak hanya perbankan, sektor asuransi juga menunjukkan geliatnya. Premi asuransi jiwa pada triwulan I 2025 tercatat sebesar Rp315 miliar, tumbuh 14,87 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Sementara premi asuransi umum melonjak drastis menjadi Rp307 miliar, tumbuh hingga 185,08 persen. Total jumlah polis yang terdata juga menunjukkan minat masyarakat yang kian sadar akan perlindungan finansial.
Di sisi lain, perusahaan pembiayaan turut mencatatkan pertumbuhan. Penyaluran pembiayaan pada Maret 2025 mencapai Rp4,59 triliun, naik dari posisi Desember 2024. Rasio pembiayaan bermasalah (Non Performing Financing/NPF) pun membaik, turun menjadi 2,50 persen dari sebelumnya 2,60 persen.
Sektor fintech peer-to-peer (P2P) lending juga semakin berkontribusi pada akses pembiayaan. Outstanding pinjaman fintech pada Februari 2025 tercatat sebesar Rp1,148 triliun, tumbuh 20,97 persen dibanding periode yang sama tahun lalu. Tingkat wanprestasi atau TWP 90 pun turun menjadi 1,99 persen, menandakan kualitas pinjaman yang membaik.
Pasar modal tak mau kalah. Jumlah investor di DIY terus meningkat. Sampai Maret 2025, jumlah Single Investor Identification (SID) saham di DIY mencapai 134.070, SID reksa dana 246.457, dan SID Surat Berharga Negara (SBN) sebanyak 21.183. Mayoritas investor merupakan investor ritel yang mulai melek investasi sejak beberapa tahun terakhir.
Tak ketinggalan, OJK juga memperkuat perlindungan dan edukasi konsumen. Sepanjang Januari hingga April 2025, tercatat 383 pengaduan resmi melalui Aplikasi Portal Pengaduan Konsumen (APPK). Jumlah itu terdiri dari 167 pengaduan sektor perbankan dan 205 dari sektor keuangan non-bank, termasuk asuransi dan fintech. Selain itu, ada 1.314 pengaduan secara langsung (walk-in), termasuk yang berkaitan dengan penipuan dan investasi ilegal.
Selama periode yang sama, OJK DIY juga telah melaksanakan 33 kegiatan edukasi keuangan di berbagai segmen masyarakat. Kegiatan ini menjangkau lebih dari 3.455 peserta yang tersebar di Kota Yogyakarta, Sleman, Kulon Progo, Bantul, dan Gunungkidul. Program unggulan seperti SimPel, Simuda, Kredit Melawan Rentenir (K/PMR), dan Satu Pelajar Satu Rekening terus digencarkan melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD).
“Literasi dan inklusi keuangan adalah kunci memperkuat daya tahan ekonomi masyarakat. Kami terus menjangkau lebih banyak kalangan, dari pelajar sampai pelaku usaha,” tambah Eko.
Media sosial @ojk_jogja juga aktif mendukung kampanye literasi digital. Hingga April 2025, akun tersebut telah memublikasikan lebih dari 1.000 konten dengan pengikut mencapai 12 ribu orang. Upaya digital ini jadi sarana efektif untuk menyebarkan informasi keuangan yang mudah dicerna oleh generasi muda.
Secara keseluruhan, sinyal positif di sektor jasa keuangan DIY menjadi angin segar bagi pemulihan ekonomi yang inklusif. Dukungan OJK terhadap pelaku usaha dan konsumen diharapkan bisa terus menjaga stabilitas serta memperluas akses pembiayaan yang aman dan terjangkau.(aha)