Indeks

Menariknya Berinvetasi di Pasar Modal Syariah

Pasar Modal Syariah

MALIOBORO.NEWS – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan industri pasar modal syariah di DIY terus berkembang. Hal itu disampaikan oleh Kepala OJK DIY, Untung Nugroho pada Workshop Pasar Modal Syariah di Hall Kantor OJK Daerah Istimewa Yogyakarta, Sabtu (30/3).

Acara ini terselenggara atas kerja sama Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Wilayah DIY dan OJK DIY. Hadir sebagai pemateri adalah dari PT Bursa Efek Indonesia (BEI) dan PT FAC Sekuritas cabang Yogyakarta, dan dihadiri oleh 100 mahasiswa dari beberapa perguruan tinggi.

Indikator transaksi syariah pada tahun 2018 tercatat sebesar Rp1,5 Triliun, dengan volume transaksi sebesar 4 miliar saham, dan terjadi frekuensi 585 ribu kali (berdasarkan data IDX Islamic). Rasio Investor Syariah tercatat sebesar 5,2% atau 42.190 investor, sedangkan populasi keseluruhan investor saham di Indonesia tercatat 814.815 investor.

“Kita patut berbangga diri, karena wilayah DIY tercatat sebagai 10 besar wilayah dengan jumlah investor saham syariah terbanyak yaitu tercatat memiliki 3.931 investor saham syariah (peringkat 4 secara nasional),” ungkap Untung Nugroho

Baca Juga : Jumlah Investor Pasar Modal Di DIY Naik Signifikan

Kepala Bursa Efek Indonesia Perwakilan Yogyakarta, Irfan Noor Riza mengungkapkan bahwa Pada bulan Februari 2019, posisi saham Syariah adalah 64,48% dari total saham tercatat, dan pertumbuhan kapitalisasi pasar saham syariah adalah 52,13% dari total saham tercatat. Anggota Syariah Online Trading System (SOTS) saat ini tercatat sebanyak 13 anggota Bursa. Penjualan Saham Syariah ini didominasi oleh saham di bidang Perdagangan, Jasa, dan Investasi sebesar 28%.

Berdasarkan transaksi saham yang tercatat di BEI KPW DIY pada tahun 2018, tercatat rata-rata transaksi saham per bulan adalah Rp1,2 Triliun dan transaksi saham syariahnya mencapai rata-rata Rp300 Miliar (40%). Jika DIY tercatat sebagai salah satu wilayah dengan jumlah investor saham syariah peringkat 4 terbanyak se-Indonesia, maka tentunya nilai transaksi saham syariah ini dapat ditingkatkan di masa depan.

“Kita semua perlu menyadari arti penting berinvestasi sejak dini, hal ini disebabkan karena adanya kebutuhan di masa depan, faktor keinginan, ingin peningkatan nilai kekayaan, inflasi, dan unsur ketidakpastian di masa depan. Keuntungan investasi di pasar modal syariah berkaitan dengan keyakinan dan agama. Bagi seorang muslim, keuntungan investasi di pasar modal syariah adalah sesuai syariat karena Bebas Riba. Dalam agama Islam, riba merupakan salah satu yang wajib dihindari. Selain itu Lebih Pasti, karena investasi di pasar modal syariah tidak gharar atau terhindar dari ketidakpastian. Selanjutnya, Lebih Aman, karena diperkuat payung hukum Undang-Undang dan ketentuan POJK,” tutur Irfan.

Irfan menuturkan juga bahwa secara kuantitatif, keuntungan investasi pasar modal syariah dalam angka tidak kalah dibandingkan produk konvensional. Mengukur keuntungan saham syariah bisa dilihat dari dua indeks acuannya yaitu Jakarta Islamic Index (JII) dan Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI).

OJK DIY mengapresiasi upaya MES, PT Bursa Efek Indonesia, dan PT FAC Sekuritas, dalam melakukan berbagai inisiatif untuk memperluas akses keuangan masyarakat terutama dalam hal investasi di pasar modal syariah. Terwujud harapan ke depan bahwa investasi di pasar modal syariah semakin dikenal dan meningkat nilai transaksinya.

Ini menunjukan bahwa investasi walaupun berisiko tetap menguntungkan dalam jangka panjang dibandingkan dengan menabung yang akan mengalami penurunan nilai dalam jangka panjang. Maka dari itu jangan takut untuk berinvestasi di pasar modal syariah. Carilah informasi mengenai produk investasi sebanyak mungkin sebelum memulai berinvestasi dan melakukan investasi di banyak produk pasar modal syariah agar dapat meminimalkan kerugian atas investasi yang dilakukan.(ah)

Exit mobile version