Indeks
BI, OJK, SAHAM  

Pengawasan Aset Kripto Resmi Dialihkan, Bappebti Serahkan Tugas ke OJK dan BI

Pengawasan Aset Kripto Resmi Dialihkan, Bappebti Serahkan Tugas ke OJK dan BI
Pengawasan Aset Kripto Resmi Dialihkan, Bappebti Serahkan Tugas ke OJK dan BI

MALIOBORONEWS.ID, Jakarta – Dalam langkah besar yang diharapkan membawa dampak positif bagi sektor keuangan digital Indonesia, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan resmi mengalihkan tugas pengaturan dan pengawasan aset keuangan digital, termasuk aset kripto, serta derivatif keuangan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI).

Pengalihan ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (NK) dan Berita Acara Serah Terima (BAST) di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta. Acara tersebut dihadiri langsung oleh Menteri Perdagangan Budi Santoso, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, serta perwakilan dari Bank Indonesia, Jumat (10/01/2024)

Penguatan Regulasi dan Kepastian Hukum

Menteri Perdagangan Budi Santoso menegaskan bahwa pengalihan ini dilakukan untuk memberikan kepastian hukum yang lebih kuat kepada sektor keuangan digital, termasuk aset kripto. “Transisi ini tidak hanya akan meningkatkan kepercayaan pelaku pasar, tetapi juga memberikan keamanan bagi semua pihak yang terlibat,” kata Budi Santoso.

Tugas pengawasan yang dialihkan meliputi pengaturan aset keuangan digital, seperti aset kripto dan instrumen derivatif di pasar modal oleh OJK, serta derivatif keuangan berbasis pasar uang dan valuta asing (PUVA) oleh BI. Langkah ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) dan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2024.

Sinergi Antar-Lembaga untuk Stabilitas Keuangan

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menyebutkan bahwa peralihan ini merupakan langkah penting untuk menjaga stabilitas sistem keuangan dan memperkuat perlindungan konsumen. “Kami akan memastikan pengawasan berjalan lancar dan mendorong prinsip regulasi setara, di mana aktivitas yang sama mendapatkan regulasi yang serupa,” ujar Mahendra.

Deputi Gubernur Senior BI, Destry Damayanti, juga menyampaikan optimismenya terhadap pengalihan tugas pengawasan ini. “Meskipun ini adalah tugas baru bagi BI, kami siap memperkuat pengembangan pasar derivatif PUVA yang dapat menjadi alternatif instrumen untuk stabilitas moneter,” ungkap Destry.

BI juga akan melanjutkan upaya pengembangan pasar derivatif PUVA yang sebelumnya dilakukan oleh Bappebti, dengan fokus pada inovasi produk yang variatif, likuiditas yang tinggi, dan efisiensi harga.

Pengawasan Aset Kripto Resmi Dialihkan, Bappebti Serahkan Tugas ke OJK dan BI 2

Pertumbuhan Transaksi Kripto dan Derivatif

Pengalihan tugas ini didukung oleh data yang menunjukkan pertumbuhan pesat di sektor keuangan digital. Pada periode Januari hingga November 2024, nilai transaksi aset kripto di Indonesia mencapai Rp556,53 triliun, meningkat 356,16 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya. Jumlah pelanggan aset kripto terdaftar hingga November 2024 juga mencapai 22,11 juta orang.

Sementara itu, perdagangan berjangka komoditi (PBK) mencatat nilai transaksi sebesar Rp30.503 triliun, naik 30,20 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Lonjakan ini menunjukkan antusiasme masyarakat terhadap sektor keuangan digital dan derivatif.

Komitmen Transisi yang Mulus

Untuk memastikan proses peralihan berjalan lancar, Bappebti, OJK, dan BI telah membentuk kelompok kerja (working group) yang berfokus pada koordinasi regulasi, infrastruktur pengawasan, serta peningkatan literasi keuangan masyarakat. OJK juga telah menyiapkan Sistem Perizinan dan Registrasi Terintegrasi (SPRINT) untuk mendukung proses perizinan digital.

Selain itu, BI dan OJK berkomitmen menjaga kesinambungan izin yang telah diterbitkan Bappebti hingga sistem baru diterapkan sepenuhnya. Hal ini diharapkan dapat mencegah gangguan pada pasar dan meningkatkan kepercayaan masyarakat.

Harapan Menuju Indonesia Emas 2045

Pengalihan pengawasan ini dinilai sebagai langkah strategis untuk memperdalam pasar keuangan Indonesia, menciptakan ekosistem yang kredibel, serta mendukung stabilitas ekonomi di tengah ketidakpastian global. Dengan kerja sama yang erat antara Bappebti, OJK, dan BI, Indonesia diharapkan mampu mencapai visi besar menuju Indonesia Emas 2045.

“Kami percaya bahwa sinergi ini akan membuat pasar keuangan Indonesia semakin dalam, stabil, dan kredibel,” tutup Destry.(aha)

Penulis: Afnan HarifiEditor: Afnan Harifi
Exit mobile version