Indeks
SAHAM  

Reksadana Sebagai Investasi Masa Depan

Reksadana

MALIOBORO – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong pertumbuhan pasar modal, salah satunya dengan melakukan edukasi masyarakat secara berkelanjutan. Kali ini, OJK menggandeng PT Reksa Dana dengan mengadakan seminar Reksa Dana Sebagai Investasi Masa Depan Yang Mudah Dan Terjangkau. Seminar ini diadakan di Hotel Tentrem, Yogyakarta (25/7).

Seminar ini membuka wawasan yang sebelumnya untuk punya reksa dana butuh uang, butuh pengetahuan dan akses yang sulit, menjadikannya sebagai hal yanh mudah dan gampang.

Deputi Direktur Pengelolaan Investasi OJK, Halim Haryono memaparkan OJK memiliki kepentingan sebagai regulator dan pengawas pasar modal adalah untuk melindungi kepentingan investor.

Secara umum, pasar modal itu seperti pasar biasa dimana ada pihak yang kekurangan dana yaitu perusahaan, dan pihak yang kelebihan dana yaitu orang atau investor. Dalam pasar modal, ada 2 produk yang ditawarkan yaitu produk konvensional yang berupa saham dan obligasi serta produk pengelolaan investasi yang salah satu produknya adalah reksa dana.

“Reksa dana adalah wadah untuk menghimpun dana masyarakat untuk diinvestasikan ke dalam portofolio efek (saham, obligasi, dan deposito) oleh Manajer Investasi Professional” jelas Halim

Ada total 37 penjual reksa dana, baik BUMN maupun swasta yang beroperasi di Yogyakarta. Selain itu, ada platform elektronik yang menjual produk reksa dana dimana masyarakat dapat mengaksesnya secara langsung.

“Reksa dana di Indonesia secara umum mengalami pertumbuhan dimana pada tahun 2014 jumlah produk reksa dana hanya sekitar 895 produk dengan dana permodalan mencapai Rp241triliun, kemudian pada 2019 meningkat menjadi 2.099 produk reksa dana dengan dana yang dikelola mencapai Rp537triliun.” ungkap Halim.

Muhammad Thoriq Deputi Direktur Pasar Modal Syariah OJK mengungkapkan reksa dana syariah sekarang sudah menjadi trend kebutuhan dari masyarakat yang berorientasi kepada produk syariah.

Reksa dana syariah itu seperti reksa dana pada umumnya, hanya perbedaannya menggunakan Akad Wakalah dan investasinya dilakukan pada pasar keuangan syariah.

“OJK selama 2 tahun sekali menerbitkan data instrumen pasar uang syariah dan efek syariah untuk menjamin pasar modal syariah sudah sesuai dengan kaidah perekonomian syariah,” ungkap Thoriq

Reksa dana juga selalu dalam pantauan dewan pengawas syariah agar proses investasinya sesuai dengan kaidah ketentuan syariah. Tips untuk memilih reksa dana syariah adalah lihat profil pengelola, kinerja reksa dana syariah, dan profit sharing perbankan syariah.

“Reksa dana syariah mengalami perkembangan cukup pesat pada periode lima tahun ini dimana sebelumnya permodalannya hanya Rp11,2 triliun di tahun 2014, menjadi Rp41.89 triliun di tahun 2019.” jelas Thoriq

Kemudian dari Dewan Asosiasi Perdagangan Reksa Dana Indonesia (APRDI), Rudiyanto mengungkapkan masyarakat yang ingin berinvestasi reksa dana harus dapat memastikan untuk sehat keuangan dahulu baru investasi reksa dana, agar nilai investasi yang dilakukan dapat menghasilkan return yang diinginkan.

Patokan untuk memilih reksadana yang baik adalah memilih reksadana yang sesuai dengan risk dan return dibandingkan dengan jangka waktu investasi yang diinginkan.

“Moto dalam membeli reksa dana adalah Pahami dan Nikmati, Pahami produk reksa dananya dan Nikmati return yang dihasilkan,” pungkas Rudiyanto.

Ratusan peserta tampak antusias mengikuti acara seminar ini dimana pada akhir acara banyak yang melakukan tanya jawab tentang kepemilikan reksa dana yang baik dan benar. RSD.

Exit mobile version