Indeks

Begini Skema Keuangan Bank Wakaf Mikro

MALIOBORO – Guna meningkatkan angka literasi keuangan di Indonesia Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggagas pembentukan Bank Wakaf Mikro (BWM). Sebuah lembaga keuangan skala mikro yang kini sedang diujicobakan di 20 pondok pesantren di seluruh Indonesia. BWM sengaja OJK ciptakan untuk menyasar kalangan yang belum tersentuh oleh perbankan.

Deputi Komisioner Manajemen Strategis dan Logistik OJK, Anto Prabowo mengatakan, sampai saat ini masih banyak sektor usaha yang belum tersentuh oleh produk lembaga keuangan ataupun perbankan. Sehingga perlu strategi dan upaya agar golongan ini mampu menyentuh lembaga keuangan.

Sebagai dana awal dari BWM ini, OJK bekerjasama dengan Bank Syariah Mandiri (BSM). BSM lantas mengeluarkan dana Lembaga Amil Zakat Nasioal (LAZNAS) BSM sebesar Rp4,25 miliar untuk BWM di seluruh Indonesia.

Dana sejumlah Rp4,25 miliar ini kemudian dibagi-bagi di mana Rp1 miliar disalurkan ke masyarakat melalui BWM, Rp3 miliar didepositokan ke rekening di BSM dan sisanya Rp250 juta untuk urusan administrasi pembentukan BWM-BWM.

“Mengapa dana Rp3 miliar didepositokan kembali ke BSM, karena return dari Deposito Rp3 miliar tersebut nanti akan digunakan untuk membiayai operasional BWM,” ujar Anto saat di Yogyakarta. Karena biaya operasional dari BWM tersebut bisa disubsidi dari return deposito mereka di BSM, maka BWM mampu menekan return bunga yang dibebankan kepada debitur.

Saat ini OJK mematok imbal hasil setara 3% untuk pembiayaan yang diberikan kepada masyarakat. Imbah hasil sebesar 3% tersebut sangat membantu kalangan usaha mikro di tanah air, karena selama ini banyak lembaga keuangan baik bank maupun nonbank juga menggarap sektor mikro ini, tetapi dengan imbal hasil yang dibebankan cukup besar.

Sementara itu, Kredit Usaha Rakyat (KUR) bunganya paling murah 7 %. Maka dari itu, dengan imbah hasil setara 3%, OJK berharap akan semakin banyak masyarakat yang bisa menjangkaunya.

“Meski demikian, BWM baru bisa menyalurkan pembiayaan sekitar Rp1 – 2 juta setiap nasabah, terutama yang baru. Akan tetapi, nasabah lama bisa memperoleh pembiayaan lebih besar dari itu, tergantung performa dan kesepakatan,” terangnya.

Sampai saat ini, nilai NPL BWM memang 0% artinya, tidak ada kredit macet dari pembiayaan yang disalurkan oleh mereka. Beberapa trik memang mereka gunakan untuk menekan angka NPL tersebut, di antaranya dengan ketokohan yang dimiliki oleh pemilik pondok pesantren, dengan model penyaluran berkelompok serta terus melakukan pendampingan terhadapkelompok penerima. (fan)

Exit mobile version