Indeks

DPD Perbarindo DIY Rutin Selenggarakan Konsultasi Hukum

ruang konsultasi hukum perbarindo diy
ruang konsultasi hukum perbarindo diy

MALIOBORO.NEWS, Yogyakarta – Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dalam menjalankan operasinya sering bertemu dengan permasalahan yang menyangkut dengan hukum. Namun sayangnya tidak semua BPR mempunyai divisi hukum yang bisa menangani masalah tersebut.

DPD Perbarindo DIY sejak tahun 2018 lalu menggagas ruang konsultasi hukum yang rutin diselenggarakan tiap hari Selasa setiap minggunya. Acara ini diselenggarakan di Rumah Perbarindo DIY Jl. Ringroad Selatan No.9, Tanjung, Sewon, Bantul.

Ruang konsultasi hukum DPD Perbarindo DIY ini bekerja sama dengan Law Firm Harjana, Aji & Partners. Law firm ini sudah berpengalaman menangani permasalahan hukum dalam hubungan perbankan dengan nasabahnya. Banyak kasus-kasus yang bisa diselesaikan oleh ruang konsultasi hukum ini bahkan sebelum masuk pengadilan.

Menurut Ketua Yayasan Perbarindo DIY, Kusmintarja Yatendra banyak BPR anggota Perbarindo DIY yang menghadapi permasalahan hukum terkait hubungan mereka dengan nasabah. Masalah ini perlu solusi dengan mengikuti perundang-undangan yang berlaku.

“Sayang hanya sedikit BPR yang mempunyai divisi hukum sendiri. Sehingga, kami melihat penting sekali untuk membuat ruang konsultasi hukum bersama. Itu supaya BPR bisa memanfaatkan ruang ini untuk menyelesaikan permasalahan yang dihadapi terkait nasabah,” tutur Kusmintarja.

Pihaknya menegaskan bahwa ruang konsultasi hukum ini tidak berbayar bagi BPR. Akan tetapi jika di kemudian hari BPR tersebut menggunakan jasa konsultan hukum, maka itu menjadi kesepakatan antara BPR dan konsultan hukum.

Di tempat terpisah, Ketua Biro Hukum dan Peraturan DPD Perbarindo DIY, Sri Wulandari menuturkan kegiatan ini di sambut antusias dan sangat dirasakan manfaatnya oleh anggota Perbarindo. Hal ini terbukti dari jadwal yang selalu penuh terisi peserta untuk konsultasi. Manfaatnya selain bebas biaya, anggota mendapat solusi dari masalah hukum perbankan yang dihadapi.

“Kondisi pandemi tidak menyurutkan semangat kami untuk tetap melanjutkan kegiatan dengan menerapkan protocol COVID-19 yang ketat demi menjaga keamanan, kesehatan dan kenyamanan bersama,” pungkas Wulan.(ah)

Exit mobile version