Indeks

Ekonomi Syariah, Lebih dari Sekadar Alternatif

Ekonomi Syariah, Lebih dari Sekadar Alternatif
Ekonomi Syariah, Lebih dari Sekadar Alternatif

MALIOBORONEWS.ID, Yogyakarta – Ekonomi syariah di Indonesia bukan lagi sekadar sistem alternatif dari ekonomi konvensional, melainkan bentuk ekspresi kepatuhan terhadap ajaran Islam. Hal ini disampaikan Prof. Dr. Anggito Abimanyu, M.Sc., dalam pidato pengukuhan jabatan Guru Besar di Balai Senat Universitas Gadjah Mada (UGM), Selasa (04/02/25).

Dalam pidatonya yang berjudul “Ekonomi Syariah sebagai Bentuk Kepatuhan Cara Hidup dan Aktivitas Bisnis yang Membawa Manfaat”, Anggito menegaskan bahwa prinsip ekonomi syariah bukan sekadar pilihan bisnis, tetapi juga cara hidup yang berlandaskan nilai-nilai ketundukan kepada wahyu Allah.

“Saat ini saya tidak lagi melihat ekonomi syariah hanya sebagai sistem alternatif dan penyeimbang dari sistem ekonomi konvensional. Saya menemukan cara pandang baru dalam memaknai ekonomi syariah, yakni sebagai ekspresi kepatuhan dan ketundukan terhadap agama,” ujar Anggito.

Kepatuhan dan Manfaat Ekonomi Syariah

Menurutnya, ekonomi syariah memiliki prinsip utama yang membedakannya dari sistem konvensional, yaitu larangan terhadap gharar (ketidakjelasan transaksi), maysir (spekulasi), dan riba. Hal ini menciptakan sistem transaksi yang lebih transparan dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.

“Dalam praktik saya, terbukti muncul kesetiaan pada transaksi yang tidak memberikan toleransi pada ketidakjelasan, spekulasi, dan riba. Ekonomi syariah bukan hanya halal, tetapi juga thayibbah sebagai bagian dari perilaku hidup yang sehat dan baik,” jelasnya.

Anggito juga menyoroti bagaimana faktor kepatuhan dan cara hidup telah memengaruhi minat masyarakat dalam memilih produk dan layanan berbasis syariah, mulai dari perbankan, konsumsi makanan halal, hingga perjalanan umrah.

Perbankan Syariah: Keyakinan pada Non-Riba

Salah satu temuan menarik dari kajian ekonomi syariah adalah faktor yang memengaruhi masyarakat dalam memilih bank syariah. Menurut Anggito, kualitas layanan dan manfaat yang diperoleh lebih berperan dibandingkan tingkat religiositas seseorang.

“Nasabah bank syariah memilih layanan ini bukan hanya karena faktor religius, tetapi karena keyakinan pada sistem non-riba yang lebih transparan dan adil,” ungkapnya.

Produk Halal dan Pasar Global

Selain sektor keuangan, konsumsi produk halal juga menjadi perhatian dalam perkembangan ekonomi syariah. Di kalangan milenial, pemilihan produk halal lebih banyak dipengaruhi oleh harga dan gaya hidup digital. Label halal tidak hanya menjadi jaminan keamanan produk, tetapi juga meningkatkan daya saing industri.

“Harmonisasi regulasi halal antarnegara dapat meningkatkan volume perdagangan produk halal secara global,” tambahnya.

Peluang Investasi di Sektor Haji dan Umrah

Setiap tahun, jumlah jemaah umrah dari Indonesia terus meningkat. Hal ini membuka peluang besar bagi investasi jangka panjang, terutama dalam pengelolaan keuangan haji dan umrah.

“Dengan meningkatnya jumlah jemaah, pengelolaan dana haji dan umrah bisa menjadi instrumen investasi yang bermanfaat bagi ekonomi nasional,” kata Anggito.

Pidato pengukuhan ini dihadiri oleh berbagai tokoh nasional, termasuk Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X, sejumlah menteri, serta mantan Wakil Presiden Boediono dan Ma’ruf Amin.

Dengan semakin berkembangnya ekonomi syariah di Indonesia, perspektif baru yang disampaikan Prof. Anggito Abimanyu menegaskan bahwa ekonomi syariah bukan hanya tentang bisnis, tetapi juga bagian dari prinsip hidup yang memberikan manfaat luas bagi masyarakat.(aha)

Penulis: Afnan HarifiEditor: Afnan Harifi
Exit mobile version