Indeks
OJK  

Fintech Lending Ilegal Marak di Masa Pandemi Covid-19

satgas waspada investasi tongam tobing
satgas waspada investasi tongam tobing

MALIOBORO.NEWS -Otoritas Jasa Keuangan menyebut bahwa penipuan melalui fintech peer-to-peer lending sangat marak di masa pandemi Covid-19 ini. Hal ini ditengarai karena masyarakat membutuhkan dana cepat, baik itu untuk konsumsi maupun untuk kebutuhan mendesak lainnya.

Kepala Departemen Penyidikan Sektor Jasa Keuangan OJK sekaligus Ketua Satgas Waspada Investasi, Tongam L Tobing menyebutkan bahwa modus fintech lending illegal ini adalah dengan modus lama dengan penawaran komoditas berjangka, Jumat (03/07). Adapun modus barunya, yaitu dengan menggunakan nama bank.

“Fintech lending ilegal sangat pesat perkembangannya dan itu diduga karena memanfaatkan kebutuhan masyarakat yang tinggi akan dana di masa pandemi covid-19,” tutur Tongam.

Tongam menyebut cara jitu untuk menghentikan fintech lending illegal adalah dengan mengedukasi masyarakat agar tidak mengakses fintech lending ilegal ini.

“Itu cara yang paling jitu, karena mereka akan dengan sangat mudah mengganti situs web mereka jika Satgas menutupnya,” ungkap Tongam.

Sementara itu, AKBP Purnomo Susilo dari Dit Cyber Bareskrim Polri memastikan bahwa modus penipuan fintech lending ini masih sama dengan sebelumnya, yaitu menawarkan tingkat suku bunga yang menggiurkan.

“Mereka menawarkan suku bunga yang tinggi, misal 1 persen per hari,” ungkap Purnomo.

OJK mencatat sampai dengan bulan Juni 2020, OJK telah menghentikan 694 fintech lending illegal memanfaatkan pandemi Covid-19. Angka itu meningkat tajam dibanding periode yang sama tahun 2019.
Untuk itu, Tongam mengharapkan masyarakat tidak tergiur oleh tawaran, baik itu suku bunga yang tinggi bagi pemberi pinjaman maupun kemudahan mendapatkan pinjaman online dengan berbagai iming-iming.

Masyarakat dapat melaporkan pengaduan ke Layanan OJK 157, layanan WhatsApp di nomor 081157157157, email konsumen@ojk.go.id, atau melalui website www.sikapiuangmu.ojk.go.id.(ah)

Exit mobile version